Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERATURAN presiden (perpres) mengenai pengembangan carbon capture storage (CCS) akan mengatur penerapan teknologi tersebut hingga impor karbon. Adapun saat ini perpres tersebut telah ditandatangani dan siap dirilis dalam waktu dekat.
"Perpresnya sudah ditandatangani. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan semua kementerian mendukung penuh CCS," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi dalam peluncuran International Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Selasa (23/1).
Jodi menjelaskan secara rinci, aturan tersebut akan mengatur penerapan dan pengembangan CCS di luar wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Hal itu dilakukan lantaran potensi pengembangan CCS paling besar di Indonesia berada di depleted reservoir dan saline aquifer yang berada di luar wilayah kerja migas.
Baca juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Water Forum 2024
"Jadi ini memungkinkan operator untuk melakukan (pengembangan) di sana," katanya. Perpres itu juga akan membuka kemungkinan industri di luar migas untuk melakukan pengembangan CCS. "Investor seperti baja, kaca, smelter, bisa juga melakukan CCS," imbuhnya.
Selain itu, beleid tersebut membuka peluang cross border CCS atau impor karbon. Jodi memastikan nanti alokasi untuk CCS domestik akan lebih besar untuk menampung ketersediaan domestik.
Namun, menurutnya, potensi cross border diperlukan untuk bisa mencapai target Indonesia menjadi regional hub CCS. "Namun, kenapa kita membuka cross border? Ini untuk mencapai aspirasi kita menjadi regional hub untuk jadi CCS," katanya.
Baca juga: Mengenal Carbon Capture and Storage yang Dibahas di Debat Cawapres
Jodi menyebut pengembangan CCS membutuhkan investasi besar. Peluang cross border CCS diharapkan membantu investasi masuk sehingga mengurangi biaya pengembangan dan mendorong industri dalam negeri memanfaatkan teknologi tersebut. "Tentu dengan membuka cross border, ini akan membantu investasi masuk untuk bisa mengurangi cost dan nanti pada akhirnya industri kita bisa memanfaatkan CCS juga dengan cost yang lebih rendah atau affordable," tutur Jodi. (Ant/Z-2)
Formula 1 terus berinovasi untuk bisa memberikan manfaat pada masyarakat secara keseluruhan terutama pada penggunaan karbon.
PT Pertamina International Shipping (PIS) meraih penghargaan atas upaya dan inovasi perusahaan dalam menerapkan pelayaran hijau atau green shipping.
Salah satunya dengan tidak lagi menggunakan detergent hingga mengajarkan anak-anak untuk tidak menggunakan pembalut sekali pakai.
Grab Indonesia menyatakan berhasil mencegah emisi karbon hingga 30.000 ton CO2e dari pengoperasian lebih dari 11.000 kendaraan listrik (GrabElectric) di Indonesia.
Transisi energi tidak hanya tentang pengurangan emisi tetapi juga untuk penciptaan lapangan kerja dan peluang investasi.
ESP sangat efektif untuk meningkatkan produksi pada sumur dengan cadangan yang masih besar tapi bertekanan rendah atau dengan angka produksi yang menurun.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved