Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN presiden (perpres) mengenai pengembangan carbon capture storage (CCS) akan mengatur penerapan teknologi tersebut hingga impor karbon. Adapun saat ini perpres tersebut telah ditandatangani dan siap dirilis dalam waktu dekat.
"Perpresnya sudah ditandatangani. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan semua kementerian mendukung penuh CCS," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi dalam peluncuran International Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Selasa (23/1).
Jodi menjelaskan secara rinci, aturan tersebut akan mengatur penerapan dan pengembangan CCS di luar wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Hal itu dilakukan lantaran potensi pengembangan CCS paling besar di Indonesia berada di depleted reservoir dan saline aquifer yang berada di luar wilayah kerja migas.
Baca juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Water Forum 2024
"Jadi ini memungkinkan operator untuk melakukan (pengembangan) di sana," katanya. Perpres itu juga akan membuka kemungkinan industri di luar migas untuk melakukan pengembangan CCS. "Investor seperti baja, kaca, smelter, bisa juga melakukan CCS," imbuhnya.
Selain itu, beleid tersebut membuka peluang cross border CCS atau impor karbon. Jodi memastikan nanti alokasi untuk CCS domestik akan lebih besar untuk menampung ketersediaan domestik.
Namun, menurutnya, potensi cross border diperlukan untuk bisa mencapai target Indonesia menjadi regional hub CCS. "Namun, kenapa kita membuka cross border? Ini untuk mencapai aspirasi kita menjadi regional hub untuk jadi CCS," katanya.
Baca juga: Mengenal Carbon Capture and Storage yang Dibahas di Debat Cawapres
Jodi menyebut pengembangan CCS membutuhkan investasi besar. Peluang cross border CCS diharapkan membantu investasi masuk sehingga mengurangi biaya pengembangan dan mendorong industri dalam negeri memanfaatkan teknologi tersebut. "Tentu dengan membuka cross border, ini akan membantu investasi masuk untuk bisa mengurangi cost dan nanti pada akhirnya industri kita bisa memanfaatkan CCS juga dengan cost yang lebih rendah atau affordable," tutur Jodi. (Ant/Z-2)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Peneliti Universitas Rochester berhasil menyulap tungsten karbida menjadi katalis yang lebih hebat dari platinum untuk mendaur ulang plastik dan mengolah CO2.
TruCarbon membuka akses program percobaan TruCount secara gratis khusus bagi perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari–30 Juni 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KEPALA Badan Gizi Nasional membekukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved