Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN presiden (perpres) mengenai pengembangan carbon capture storage (CCS) akan mengatur penerapan teknologi tersebut hingga impor karbon. Adapun saat ini perpres tersebut telah ditandatangani dan siap dirilis dalam waktu dekat.
"Perpresnya sudah ditandatangani. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan semua kementerian mendukung penuh CCS," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi dalam peluncuran International Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Selasa (23/1).
Jodi menjelaskan secara rinci, aturan tersebut akan mengatur penerapan dan pengembangan CCS di luar wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Hal itu dilakukan lantaran potensi pengembangan CCS paling besar di Indonesia berada di depleted reservoir dan saline aquifer yang berada di luar wilayah kerja migas.
Baca juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Water Forum 2024
"Jadi ini memungkinkan operator untuk melakukan (pengembangan) di sana," katanya. Perpres itu juga akan membuka kemungkinan industri di luar migas untuk melakukan pengembangan CCS. "Investor seperti baja, kaca, smelter, bisa juga melakukan CCS," imbuhnya.
Selain itu, beleid tersebut membuka peluang cross border CCS atau impor karbon. Jodi memastikan nanti alokasi untuk CCS domestik akan lebih besar untuk menampung ketersediaan domestik.
Namun, menurutnya, potensi cross border diperlukan untuk bisa mencapai target Indonesia menjadi regional hub CCS. "Namun, kenapa kita membuka cross border? Ini untuk mencapai aspirasi kita menjadi regional hub untuk jadi CCS," katanya.
Baca juga: Mengenal Carbon Capture and Storage yang Dibahas di Debat Cawapres
Jodi menyebut pengembangan CCS membutuhkan investasi besar. Peluang cross border CCS diharapkan membantu investasi masuk sehingga mengurangi biaya pengembangan dan mendorong industri dalam negeri memanfaatkan teknologi tersebut. "Tentu dengan membuka cross border, ini akan membantu investasi masuk untuk bisa mengurangi cost dan nanti pada akhirnya industri kita bisa memanfaatkan CCS juga dengan cost yang lebih rendah atau affordable," tutur Jodi. (Ant/Z-2)
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Peneliti ETH Zurich temukan emisi gas rumah kaca dari danau hitam Kongo berasal dari gambut purba ribuan tahun.
Upaya mendorong sistem logistik rendah karbon dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung komitmen iklim nasional, termasuk pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved