Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM Muhammadiyah Dr Mukhaer Pakkanna menyatakan di masa rezim Presiden Joko Widodo terjadi entropi ekonomi yang bercirikan pada ekonomi biaya tinggi dan korupsi.
Baca juga: Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK, Akademisi: Tandai Kekuasaan Oligarki
Dalam entropi ekonomi, jelasnya, ada ketidakteraturan sistem yang membuat birokrasi tak efisien dan tak efektif, sehingga membuat 'mesin' ekonomi berjalan semakin tidak teratur.
"Kondisi itu membuat ekonomi tidak produktif. Saya sering mengandaikan, bila sebuah mesin motor mengonsumsi 1 liter bensin bisa menempuh 1 kilometer, karena sistem tidak teratur maka dengan 1 liter bensin bisa sampai 6 kilometer," papar Mukhaer dalam Podcast Narada Syndicate yang dipandu oleh aktivis Kusfiardi, baru
Baca juga: Pemilu 2024 Harus Jadi Ajang Pendidikan Politik, Bukan Monopoli Oligarki
Mukhaer melanjutkan, analogi tersebut bila dimasukkan dalam konteks ekonomi politik, bermakna ada yang rusak di dalam sistem.
Kerusakan itu, sambung Rektor Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) tersebut, tampak dalam Incremental Capital Output Ratio (ICOR) atau rasio antara output dengan input.
Yang tampak sekarang, ujar Mukhaer, adalah input banyak yang masuk, namun output sedikit.
"ICOR Indonesia itu 7,5, sedangkan negara-negara Asia Tenggara ICOR nya rata-rata 3,5," papar Mukhaer.
Artinya, sambungnya, semakin tinggi ICOR semakin tidak efisien pula perekonomian. Karena tingginya biaya yang dikeluarkan, hanya membuahkan hasil yang rendah.
"Kenaikan ICOR i?ani terjadi terutama di periode kedua pemerintahan Jokowi. Yang artinya, ekonomi semakin tidak efisien di periode kedua ini," pungkasnya. (P-3)
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved