Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Harga Emas Antam Kamis Pagi Rp1,11 Juta per Gram

Budi Ernanto
11/1/2024 09:33
Harga Emas Antam Kamis Pagi Rp1,11 Juta per Gram
Model menunjukkan produk terbaru EmasKita saat peluncurannya di Gedung Antam, Jakarta, Selasa (12/7/2022).(ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Kamis (11/1) pagi turun Rp2.000 menjadi Rp1.119.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.121.000 per gram pada Rabu (10/1).

Kemudian harga jual kembali (buyback) emas Antam, seperti dilansir dari Antara, Kamis pagi turun Rp2.000 menjadi Rp1.018.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu senilai Rp1.020.000 per gram.

Baca juga: Investasi Trading Forex Bukan untuk Semua Orang, Inilah Alasannya

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Masyarakat Perlu Dibantu Berinvestasi untuk Capai Tujuan Finansial

Berikut harga pecahan emas batangan pada Kamis pagi.

  - Harga emas 0,5 gram: Rp609.500
  - Harga emas 1 gram: Rp1.119.000
  - Harga emas 2 gram: Rp2.178.000
  - Harga emas 3 gram: Rp3.242.000
  - Harga emas 5 gram: Rp5.370.000
  - Harga emas 10 gram: Rp10.685.000
  - Harga emas 25 gram: Rp26.587.000
  - Harga emas 50 gram: Rp53.095.000
  - Harga emas 100 gram: Rp106.112.000
  - Harga emas 250 gram: Rp265.015.000
  - Harga emas 500 gram: Rp529.820.000
  - Harga emas 1.000 gram: Rp1.059.600.000

(Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya