Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Direktorat Bina Usaha Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi mengadakan sosialisasi mengenai regulasi distribusi barang oleh mitra Approved Brand List (ABL) resmi yang telah lulus proses evaluasi oleh perusahaan.
Manager Reliability PT Pertamina Patra Niaga, Ambar Dwi Sustomo mengatakan untuk memastikan informasi mengenai program ini, perlu sosialisasi tentang informasi mengenai batasan, kewenangan, dan peran serta agen/distributor/produsen sebagai pelaku usaha distribusi barang di Pertamina Patra Niaga termasuk perubahan prosesnya dalam bentuk digital.
Ambar menjelaskan, pengelolaan ABL dalam bentuk digital sudah dimulai sejak Agustus 2022 sampai dengan Desember tahun ini dan akhirnya ABL sudah resmi menetapkan total 514 brand dalam 7 kategori.
Baca juga: Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series
“Kami sangat bersyukur proses evaluasi untuk tahun 2023 ini sudah selesai. Saat ini sedang dilanjutkan dengan proses update data dan sosialisasi untuk memastikan mitra ABL Pertamina Patra Niaga memahami seluruh proses digitalisasi ini,” terang Ambar Dwi.
Proses evaluasi ABL lanjut Ambar, bukan hanya masalah digitalisasi saja, tapi merupakan proses pembelajaran bagi Pertamina Patra Niaga dan mitra ABL agar seluruh proses distribusi barang sesuai dengan regulasi yang berlaku dari Kemendag
“Kami mengapresiasi dukunga Kementerian Perdagangan dan lebih dari 250 mitra ABL Pertamina Patra Niaga yang mengikuti kegiatan ini," jelasnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
"Harapannya, seluruh distribusi barang yang dilakukan Pertamina Patra Niaga bersama seluruh mitranya dapat berjalan baik, tepat waktu, serta sesuai dengan regulasinya,” pungkas Ambar.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Direktorat Bina Usaha Perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Tondy Hotmartua Farasur menyampaikan bahwa ketentuan mengenai Distribusi Barang diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perikatan Untuk Pendistribusian Barang Oleh Distributor Atau Agen.
Adapun dalam proses distribusi barang yang diperdagangkan di dalam negeri dapat dilakukan secara tidak langsung melaui jaringan distributor, agen, atau waralaba, serta secara langsung oleh perusahaan langsung kepada konsumen.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Dirjen Migas & Pertamina Patra Niaga Pantau Keandalan Energi di NTT
“Jadi regulasinya sudah jelas, dan ini perlu dipatuhi seluruh pihak, baik Perusahaan ataupun mitranya. Tujuannya satu pendistribusian barang bisa dilakukan sesuai aturan berlaku, jadi semua aman," terang Tondy.
"Perusahaan dalam hal ini juga harus ikut memonitor, apakah distributor sudah memiliki izin atau misalkan, jika yang ditunjuk adalah distributor PMA, maka harus tetap menunjuk distributor PMDN sampai dengan diterbitkannya Surat Tanda Pendaftaran (STP),” tukas Tondy. (RO/S-4)
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi dalam bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
Indonesia for the World adalah ruang belajar global yang menyatukan kepedulian, aksi, dan inovasi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved