Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Aurogen Pharma Indonesia, anak perusahaan Aurobindo Pharma Limited, India telah berhasil menyelesaikan akuisisi izin edar dan aset terhadap 17 merek dari UpJohn & Viatris, yang telah dan akan dipasarkan di Indonesia.
Kesepakatan ini membuka ruang bagi perusahaan untuk bisa masuk lebih dalam ke pasar farmasi Indonesia yang berkembang pesat dengan basis pendapatan yang tinggi, serta portfolio produk yang mumpuni.
Total pendapatan dari merek-merek yang diakuisisi mencapai 30.5 juta dolar AS pada 2022. PT Aurogen Pharma Indonesia akan tetap memberdayakan tim pemasaran dan penjualan yang berada di balik pencapaian tersebut. Mereka telah dilantik kembali di bawah perusahaan per 15 Desember 2023.
"Kesepakatan ini menandai upaya kami memasuki pasar farmasi di negara dengan populasi terbesar keempat di seluruh dunia. Hal tersebut juga sejalan dengan strategi jangka panjang kami dalam melakukan diversifikasi ke pasar-pasar yang sedang berkembang dan belum dikelola dengan baik," kata K. Nithyananda Reddy, Vice Chairman & Managing Director Aurobindo Pharma Limited dalam pernyataannya, Kamis (21/12).
"Kami berharap ini merupakan sebuah awal dari integrasi bisnis yang baik dan lancar. Tujuan kami di sini juga tentunya untuk memberikan kualitas produk, layanan, dan nilai yang konsisten kepada seluruh pasien dan pelanggan di Indonesia," lanjutnya.
baca juga: Fakultas Farmasi UP Lolos Pendanaan Penelitian Kolaborasi dengan Indofarma
PT Aurogen Pharma Indonesia terbentuk pada November 2022 sebagai anak perusahaan dari Aurobindo Pharma Limited, India. PT Aurogen telah memulai aktivitasnya secara efektif sejak 15 Desember 2023, ditandai dengan proses akuisisi produk dari Upjohn & Viatris Indonesia.
Perusahaan telah memiliki gudang yang sesuai dengan ketentuan GWP dan mengantongi izin PBF untuk kegiatan distribusi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia), yang berlaku sejak Agustus 2023.
Aurobindo Pharma Limited merupakan perusahaan farmasi global terintegrasi yang berkantor pusat di Hyderabad, India.
Perusahaan ini mengembangkan, memproduksi, dan memasarkan berbagai jenis produk farmasi generik, obat-obatan khusus bermerek dan bahan aktif farmasi secara global di lebih dari 150 negara. (N-1)
KABUT tebal dan kondisi cuaca ekstrem kembali memakan korban di jalur peziarahan Himalaya. Helikopter yang mengangkut peziarah dari Kedarnath jatuh di dekat Gaurikund, India utara.
Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kecelakaan besar lain di India, ketika sebuah pesawat komersial milik Air India jatuh di Gujarat, menewaskan sedikitnya 270 orang.
JUMLAH korban tewas dalam kecelakaan pesawat penumpang milik Air India terus bertambah. Otoritas kepolisian mengonfirmasi 279 jenazah korban kecelakaan pesawat Air India telah ditemukan.
CEO Boeing Kelly Ortberg menegaskan bahwa timnya siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India terkait kecelakaan pesawat Boeing 787.
Pemerintah India mempertimbangkan untuk menghentikan sementara operasional seluruh pesawat Boeing Dreamliner 787-8 yang digunakan oleh maskapai-maskapai di India.
Perusahaan holding teknologi WGSH dan Venture Capital merampungkan proses akuisisi secara menyeluruh perusahaan perumahan PT Lereng Lembah Madu yang mengusung brand LandLogic.
SINARMAS Land yang terdaftar di Bursa Efek Singapura menerima tawaran pengambilalihan senilai US$1,32 miliar dari Lyon Investments.
ALPHABET Inc tengah dalam pembicaraan untuk membeli perusahaan keamanan cloud Wiz Inc senilai US$33 miliar.
LiveIn, sampai saat ini pun masih terus menambah kamarnya, dan tetap bersedia menerima penawaran properti dari mereka yang ingin mengoptimalkan properti mereka.
Elon Musk bersama konsorsium investor mengajukan tawaran sebesar US$97,4 miliar untuk mengakuisisi OpenAI.
Dampak kejadian informasi terhadap berita yang beredar di media massa tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved