Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Merger Raksasa Pakan Dunia Jadi Ujian bagi Industri Perunggasan Nasional

Naufal Zuhdi
26/2/2026 17:53
Merger Raksasa Pakan Dunia Jadi Ujian bagi Industri Perunggasan Nasional
Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR Indonesia), Singgih Januratmoko(Dok istimewa )

INDUSTRI perunggasan Indonesia memasuki babak baru setelah merger dua raksasa pakan global, De Heus Animal Nutrition dan CJ Feed & Care, dengan nilai transaksi sekitar Rp24 triliun. Akuisisi yang mencakup 17 pabrik di lima negara, termasuk Indonesia, dan dijadwalkan rampung pertengahan 2026 ini bukan sekadar ekspansi bisnis biasa, melainkan perubahan besar dalam peta persaingan industri pakan dan perunggasan nasional.

De Heus tidak hanya mengakuisisi aset fisik, tetapi juga teknologi, sistem formulasi nutrisi, manajemen peternakan modern, serta jaringan distribusi yang telah dibangun puluhan tahun.

Dengan dukungan modal kuat dan pengalaman global, perusahaan ini berpotensi menjadi kekuatan baru yang signifikan di pasar domestik yang selama ini didominasi kelompok usaha terintegrasi. Di sisi lain, industri nasional masih menghadapi tantangan klasik berupa oversupply DOC. Produksi yang mencapai sekitar 3,5 miliar ekor per tahun belum sepenuhnya seimbang dengan kebutuhan nasional sekitar 3,2 miliar ekor.

“Kondisi ini kerap memicu fluktuasi harga yang merugikan peternak mandiri. Kehadiran pemain global dengan efisiensi tinggi dan skala ekonomi besar berpotensi menekan biaya produksi dan harga pasar, yang jika tidak diantisipasi bisa semakin mempersempit ruang gerak peternak kecil,” ucap Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR Indonesia), Singgih Januratmoko, dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (26/2).

Namun, merger ini tidak semata ancaman. Persaingan yang lebih terbuka dapat memacu efisiensi dan inovasi industri dalam negeri. Selama ini, struktur pasar yang cenderung oligopolistik membuat sebagian pelaku relatif nyaman. Dengan dinamika baru, seluruh ekosistem dituntut berbenah dan meningkatkan daya saing.

Pemerintah telah menaikkan kuota impor Grand Parent Stock (GPS) menjadi 800 ribu ekor pada 2026 untuk mengantisipasi peningkatan permintaan, termasuk dari Program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan ini harus dikelola dengan perencanaan matang agar tidak memperburuk oversupply dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Penguatan data, tata kelola produksi, serta pengendalian populasi menjadi kunci stabilitas.

Keberpihakan negara sangat diperlukan, bukan dalam bentuk proteksionisme yang menutup diri dari investasi, melainkan melalui penciptaan level playing field yang adil. Pengawasan terhadap praktik persaingan usaha harus diperkuat agar tidak terjadi penguasaan pasar berlebihan.

Di saat yang sama, akses peternak kecil terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar perlu diperluas agar mereka tidak tertinggal dalam kompetisi. Merger De Heus–CJ menegaskan bahwa globalisasi industri pangan sudah menjadi kenyataan. Indonesia masih memiliki keunggulan berupa pemahaman mendalam terhadap karakter peternak lokal, jaringan distribusi yang luas, serta basis produksi yang besar.

“Jika momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi industri dari hulu hingga hilir, Indonesia justru berpeluang menjadi pusat produksi protein hewani yang tangguh di kawasan,” tegasnya.

Sebaliknya, tanpa konsolidasi dan kebijakan yang memperkuat daya saing nasional, yang terancam bukan hanya pangsa pasar, tetapi juga keberlangsungan jutaan peternak rakyat sebagai tulang punggung ketahanan pangan. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya