Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (IDX: MTEL) menyetujui pengunduran diri komisaris independen Henry Yosodiningrat, dan komisaris utama Rico Usthavia Frans.
"Dalam agenda (RUPSLB) ini kami juga mengangkat Gunawan Susanto sebagai komisaris independen dan Mira Tayyiba sebagai komisaris," kata Direktur Investasi merangkap Sekretaris Perusahaan PT DayamitraTelekomunikasi Tbk (IDX: MTEL) Hendra Purnama, Jumat (1/12).
Mira Tayyiba merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sedangkan Gunawan Susanto merupakan pebisnis yang berkecimpung di dunia IT, seperti Amazon Web Sevice (AWS), dan IBM Indonesia.
Dengan perubahan komisaris, MTEL berharap dari sisi kinerja, akan sesuai yang perusahaan janjikan yaitu double digit hingga 2025.
"Dengan adanya susunan komisaris baru, kami berharap bisa extend lebih dari yang ada sekarang, dan kerja sama BOD dan BOC akan jauh lebih lancar," kata Hendra.
Sejauh ini kinerja kita dari sisi pendapatan sudah tumbuh lebih dari 12 persen, dsn dari sisi EBITDA sudah hampir 15 persen. Dengan komposisi komisari yang baru diharapkan ke depannya akan terus seperti itu.
Strategi pertumbuhan perusahaan di tahun 2024 masih akan sama seperti 2023, yaitu bertumbuh baik secara organik dan anorganik untuk menopang pertumbuhan.
Tahun pemilu juga diyakini tidak akan mengganggu kinerja mereka yang jangka panjang.
"Dengan rata-rata kontrak jangka panjang, maka relatif impactnya tidak terlalu signifikan, untuk rencana akuisisi ke depan di 2024 pun masih cukup banyak. Kami identifikasikan ada beberapa kesempatan pertumbuhan anorganik di 2024," kata Hendra.
Terkait purna tugas dirinya, Henry Yosodiningrat mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk mengemban Amanah sebagai Komisaris pada PT Mitratel Tbk.
"Selama ini saya merasa nyaman dan menikmati pekerjaan serta nyaman dengan keakraban segenap Dewan Komisaris, jajaran Direksi dan segenap staf dan karyawan PT Mitratel," kata Henry.
Adapun Rico Usthavia Frans bergeser ke PT. XL Axiata Tbk (EXCL) sebagai Chief IT dan Digital Analitycs. Sebelumnya sejak 2017-2021, Rico menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri. Kemudian dua ditunjuk sebagai Komisaris Independen di PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk sejak tahun 2022.(Try/E-1)
Tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa ini mengembangkan prototipe produk menggunakan metode SCAMPER.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses internet kini setara dengan kebutuhan pokok, namun kenyataannya layanan tersebut masih belum dapat dinikmati secara merata.
Program Stunting Action Hub dari Telkom Indonesia meraih IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 berkat kontribusinya dalam pencegahan stunting melalui teknologi digital
Telkomsat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Space42 PLC untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pengembangan layanan konektivitas satelit di Indonesia.
Program Stunting Action Hub menjadi bagian dari dukungan Telkom terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pemantauan kesehatan masyarakat berbasis teknologi.
Telkom Indonesia membawa tujuh UMKM binaannya tampil di ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
Langkah Presiden Prabowo Subianto membenahi BUMN perlu disertai dengan perombakan jajaran komisaris yang diisi oleh kader partai politik
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved