Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SOLIDARITAS Nelayan Indonesia (SNI) menemui Presiden Joko Widodo dalam agenda dialog terkait Permasalahan Usaha Perikanan Tangkap dan Kebijakan KKP.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SNI Muara Baru, James Then mengajukan penolakannya terhadap Penangkapan Ikan Terukur (PTI) dan sistem kuota zona yang tidak efektif.
"Tolak PIT dan sistem kuota zona atau pangkalan yang menimbulkan usaha tidak efektif dan efisien serta rawan konflik horizontal," ucap James saat dihubungi, Kamis (30/11).
Baca juga: Warga Tolak Penguasaan Eksklusif Darat dan Laut Desa Adat Serangan
Dari hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, James mengatakan bahwa akan membatalkan kebijakan PIT dan Sistem kuota.
"Presiden akan Menunda atau Membatalkan PIT & Sistem kuota," katanya.
Sebelumnya diberitakan, adanya pertemuan para nelayan pantura Pati-Rembang bersama dengan Jendral TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) di Jakarta, pada Selasa (29/11), diharapkan bisa membawa angin segar.
Baca juga: KNP Edukasi Warga Cara Menangkap Ikan Ramah Lingkungan di Muara Enim
Hal itu menyusul lantaran para nelayan sudah merasa gerah dengan kebijakan dari Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKP) yang tidak berpihak.
Para nelayan menganggap bahwa kebijakan yang dibuat oleh KKP dianggap sangat menyengsarakan. Apalagi, dengan diterbitkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada tahun 2024, membuat para nelayan merasa keberatan.
Baca juga: HNSI Gelar Munas di Bali, Kesejahteraan Nelayan Jadi Pembahasan
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam lebih di Kantor Watimpresitu, Wiranto menanggapi aduan yang disampaikan oleh para nelayan pantura.
la mengaku bahwa Dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa mensejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti.
“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat Menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Mukit mengutip pernyataan Wiranto kemarin.
Menurut Wiranto, Apa yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan, dan akan disampaikan kepada Presiden.
“Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,” kata Mukit yang juga selaku Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP). (RO/S-4)
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Asosiasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
Bagi travel biro haji dan umrah yang menyalahi aturan serta membuat jemaah merugi, maka pihak Amphuri akan memberi sanksi yang tegas.
Rapat Anggota Tahunan kali ini juga menandai 26 tahun usia AKPI.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved