Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEGIATAN bongkar muat Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN) kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per Senin (23/10), setelah ditutup sejak 30 Juni 2022. Hal ini tak terlepas dari peran sentral Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membantu KCN memenuhi seluruh syarat hukum untuk rangka membuka kembali kegiatan bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ini.
Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Irene Putri mengatakan bahwa KCN merupakan perusahaan yang dapat diberikan pelayanan mediasi oleh pihaknya karena dapat dikualifikasikan sebagai subjek untuk diberikan tindakan hukum lain berupa mediasi serta permohonan yang disampaikan, termasuk dalam lingkup tugas dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.
Selain itu, pihaknya memastikan pengimplemetasian mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia. "Kami bersama dengan para regulator lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh alur bisnis dikelola dengan risiko dan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin," ujarnya saat ditemui di acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Terminal Umum Karya Citra Nusantara Pelabuhan Marunda yang digelar di Terminal KCN di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Senin (23/10).
Baca juga: Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 di Atas 5%
Adapun mitigasi risiko hukum, lanjutnya, di antaranya bertujuan mencegah konflik dan ekstradisi dan menciptakan iklim kondusif dan antisipatif. "Untuk itu, ke depan para investor bisa mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis," tambahnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan jajaran regulator dalam mengkaji kembali pembukaan Terminal KCN. "Dibukanya kembali Terminal KCN juga merupakan bagian dari sinergi berbagai instansi yang turut berperan, salah satunya Direktorat Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Kejagung RI," pungkasnya. (RO/Z-2)
Pelabuhan Bitung, Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Akses Terpadu di Sulawesi Utara
Pelabuhan Ciwandan kembali beroperasi untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak menyusul prediksi meningkatkan jumlah pemudik pada lebaran tahun ini.
Pelabuhan Ciwandan bukan alternatif, tapi akan beroperasi bersamaan dengan pelabuhan penyeberangan lainnya selama mudik lebaran.
ASDP menilai angkutan mudik lebaran 2023 berjalan lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan Pelabuhan Jangkar di Situbondo dan Pelabuhan Lembar di Lombok
Trans-Jakarta juga membuka lima rute angkutan malam hari (Amari) dari Terminal Pulo Gebang menuju terminal-terminal lain di Jakarta.
KASUDIN LHK Jakarta Utara menemukan 32 item yang harus diperbaiki PT Karya Citra Nusantara (KCN), akibat pencemaran yang dilakukannya.
Apalagi, banyak warga di Rusun Marunda yang kurang mengetahui sejauh mana dampak negatif abu batu bara terhadap kesehatan mereka.
Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur
Akan tetapi, Pemprov DKI menyatakan belum semua sanksi dilakukan PT KCN. Sanksi yang dijatuhkan terkait pencemaran lingkungan di wilayah Marunda.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan sanksi dan perusahaan lain yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved