Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menghormati langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang akan melaksanakan penyelidikan awal atas dugaan kartel pada penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen oleh AFPI.
"Kami menghormati langkah KPPU terkait dugaan pengaturan dan penetapan suku bunga tersebut," kata Kuseryansyah, Rabu (5/10) malam.
AFPI juga akan membantu menyampaikan informasi yang diperlukan tentang industri fintech pendanaan bersama kepada KPPU. "Kami akan berkomunikasi dan siap membantu proses dan akan menyampaikan informasi-informasi yang lebih presisi tentang industri fintech pendanaan bersama kepada pimpinan KPPU," kata Kuseryansyah.
KPPU baru-baru ini menyatakan akan segera melakukan proses penyelidikan dalam jangka waktu paling lama 14 hari terhitung sejak keputusan pembentukan satuan tugas.
Direktur Investigasi Sekretariat KPPU Gopprera Panggabean mengatakan rencana penyelidikan awal berawal dari penelitian yang dilakukan KPPU atas sektor pinjaman daring (online) berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dari penelitian, KPPU menemukan terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8% per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman.
KPPU menilai penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.
"Untuk itu, KPPU menjadikan temuan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan awal perkara inisiatif, antara lain guna memperjelas identitas Terlapor, pasar bersangkutan, dugaan pasal Undang-Undang yang dilanggar, kesesuaian alat bukti, maupun simpulan perlu atau tidaknya dilanjutkan ke tahap Penyelidikan," kata Gopprera.
Suku bunga harian pinjaman online (pinjol) legal memang sempat berada di 0,8% per hari. Kemudian pada 2021, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memutuskan bunga pinjol turun dari 0,8% menjadi 0,4% per hari.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan kesepakatan menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga kurang menjadi 0,4% per hari menjadi salah satu upaya bagaimana fintech lending terjangkau dengan skala ekonomis yang lebih murah, juga membedakan yang legal dengan ilegal. (Z-6)
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved