Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menghormati langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang akan melaksanakan penyelidikan awal atas dugaan kartel pada penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen oleh AFPI.
"Kami menghormati langkah KPPU terkait dugaan pengaturan dan penetapan suku bunga tersebut," kata Kuseryansyah, Rabu (5/10) malam.
AFPI juga akan membantu menyampaikan informasi yang diperlukan tentang industri fintech pendanaan bersama kepada KPPU. "Kami akan berkomunikasi dan siap membantu proses dan akan menyampaikan informasi-informasi yang lebih presisi tentang industri fintech pendanaan bersama kepada pimpinan KPPU," kata Kuseryansyah.
KPPU baru-baru ini menyatakan akan segera melakukan proses penyelidikan dalam jangka waktu paling lama 14 hari terhitung sejak keputusan pembentukan satuan tugas.
Direktur Investigasi Sekretariat KPPU Gopprera Panggabean mengatakan rencana penyelidikan awal berawal dari penelitian yang dilakukan KPPU atas sektor pinjaman daring (online) berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dari penelitian, KPPU menemukan terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8% per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman.
KPPU menilai penentuan suku bunga pinjaman online oleh AFPI berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.
"Untuk itu, KPPU menjadikan temuan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan awal perkara inisiatif, antara lain guna memperjelas identitas Terlapor, pasar bersangkutan, dugaan pasal Undang-Undang yang dilanggar, kesesuaian alat bukti, maupun simpulan perlu atau tidaknya dilanjutkan ke tahap Penyelidikan," kata Gopprera.
Suku bunga harian pinjaman online (pinjol) legal memang sempat berada di 0,8% per hari. Kemudian pada 2021, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memutuskan bunga pinjol turun dari 0,8% menjadi 0,4% per hari.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan kesepakatan menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga kurang menjadi 0,4% per hari menjadi salah satu upaya bagaimana fintech lending terjangkau dengan skala ekonomis yang lebih murah, juga membedakan yang legal dengan ilegal. (Z-6)
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved