Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pejabat pemerintah pusat dan daerah agar tidak menggunakan pendapatan negara yang telah susah payah dikumpulkan, untuk membeli barang impor.
"Jangan sampai uang, pendapatan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dari royalti, dari deviden di BUMN, dari bea ekspor, dari PPN, PPh (pajak penghasilan) badan, PPh karyawan dikumpulkan, sangat sulit mengumpulkan itu menjadi APBN menjadi APBD, kemudian kita belanjanya barang impor," kata Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional Korpri, Jakarta, Selasa (3/10), seperti dilansir dari Antara.
Jokowi meminta prioritas belanja produk dalam negeri dilakukan di semua unsur dinas. Hal itu karena jika jajaran pemerintah masih mengutamakan produk impor, maka belanja negara tidak dapat memberikan faktor pemacu kegiatan ekonomi masyarakat terutama sektor UMKM.
Baca juga: Presiden Jokowi Tanggapi Isu PSN Proyek Titipan
"Tidak memiliki trigger ekonomi terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM, perusahaan-perusahaan di dalam negeri, malah memberikan trigger ekonomi kepada negara lain. Apakah bener seperti ini? Ini saya ingatkan," ujar Jokowi.
Presiden mengaku sedih jika pendapatan negara yang dikumpulkan di APBN dan APBD, serta penyertaan modal ke BUMN, digunakan untuk membeli barang impor.
Baca juga: Dito Ariotedjo Tegaskan APBN hanya untuk Program-Program Konkret
"Gak bener, mengumpulkan (pendapatan negara) sangat sulit, belanjanya yang menikmati mereka (perusahaan asing). Sedih saya," kata dia.
Jokowi memaparkan hingga saat ini ini, realisasi belanja produk dalam negeri di APBN baru 69 persen, sedangkan APBD 56 persen.
"APBD lebih rendah lagi 56 persen, gak tau yang dibeli ini
apa kok baru 56 persen. Realisasi belanja produk dalam negeri, kita pantau terus sekarang ini sudah gampang sekali dengan adanya digital," kata dia. (Z-6)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
PENUNDAAN penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% disebut sebagai langkah yang baik. Itu juga dianggap menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Ilham Permana menyatakan keprihatinannya anjlonya manufaktur dan risiko serbuan produk impor.
Untuk melindungi industri tekstil, pemerintah perlu memberikan insentif lewat kebijakan yang bisa menekan biaya produksi dan membantu pengembangan pasar sektor usaha tersebut.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 diharapkan mampu membendung kerugian yang ditimbulkan oleh masuknya barang-barang impor tanpa ketentuan SNI.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang masa berlaku kebijakan gas murah untuk kelompok industri tertentu.
Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini sudah banyak negara yang mulai khawatir dan berupaya melindungi pasar domestik dari masuknya produk impor Tiongkok yang masif dan jauh lebih murah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved