Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Berkunjung ke Tanah Abang, Mendag Bagi-bagi Uang ke Pedagang

Insi Nantika Jelita
28/9/2023 16:20
Berkunjung ke Tanah Abang, Mendag Bagi-bagi Uang ke Pedagang
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan(MI / Insi Nantika)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali melakukan aksi bagi-bagi uang tunai. Hal tersebut ia lakukan saat mengunjungi langsung sejumlah toko-toko di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/9), yang selama beberapa bulan terakhir terlihat sepi ditinggal pembeli.

Di saat berdiskusi dengan pedagang toko busana Vasco bernama Anna, 25 tahun, Zulhas terlihat membagikan uang secara tunai ke penjual baju dan celana kain itu. 

Awalnya, Mendag menanyakan bagaimana kondisi usaha Anna bersama karyawannya di tengah isu maraknya keberadaan TikTok Shop yang menawarkan harga barang lebih murah dibanding barang yang ada di pasar.

Baca juga : Social Commerce Dilarang, Ini Keuntungan dan Risikonya untuk UMKM Menurut Pakar

"Dagangan kami masih sepi pak. Mungkin karena TikTok Shop, dan penjual online lainnya yang menjual produk lebih murah," kata Anna.

Baca juga : Pedagang Tanah Abang Nilai Toko Sepi bukan karena TikTok

Zulhas kemudian bertanya berapa besar penurunan omzet yang terjadi di toko busana Vasco. Anna kemudian membalas bahwa penyusutan omzet selama sebulan terakhir. Dalam sehari pihaknya hanya mengantongi pendapatan Rp2 juta.

"Omzetnya turun, jauh banget. Sehari cuma terjual satu kodi," kata Anna.

"Kok sedikit banget bu?" balas Zulhas.

"Iya biasanya terjual banyak pak. Lebih dari satu kodi," ucap Anna.

Di tengah percakapan tersebut, Mendag memberikan sosialisasi mengenai peraturan baru mengenai larangan media sosial untuk berjualan langsung ke konsumen. Yakni, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

"Kalau penjualan online itu saya atur, ibu seneng enggak?" tanya Zulhas. Yang kemudian dibalas anggukan tanda setuju oleh Anna.

Mendag kemudian mengambil segepok uang ratusan ribu rupiah. Lalu diberikan senilai Rp2 juta kepada Anna. Zulhas mengatakan uang tersebut untuk membeli satu kodi atau 20 helai pakaian dari toko Vasco.

"Saya beli satu kodi ya bu. Kalau ada ibu-ibu belanja, kasih ya," pungkas Zulhas.

Selain Vasco, Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu juga membagikan uang secara tunai dengan besaran Rp600 ribu hingga Rp1 juta ke lebih dari empat toko yang ada di Blok A Pasar Tanah Abang. Seperti ke Toko Jaya Makmur, Toko Adis Kerudung, Zascia Accessories dan lainnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik