Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan di Tanah Abang dengan Modus Jasa Pengawalan

Rahmatul Fajri
28/3/2026 20:05
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan di Tanah Abang dengan Modus Jasa Pengawalan
ilustrasi(Dok.Antara)

POLISI menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi para pelaku sebelumnya viral di media sosial setelah terekam memaksa meminta sejumlah uang dengan modus menawarkan jasa pengawalan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim Opsnal telah mengamankan dua orang berinisial MN dan N pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya merupakan warga Tanah Abang.

"Kami telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," ujar Dhimas melalui keterangannya, Sabtu (28/3).

Dhimas menjelaskan peristiwa pemalakan tersebut terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang melintas di Jalan Kebon Kacang 12 menepi sejenak untuk melihat peta (maps) di ponselnya.

Secara tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor menghampiri korban dan meminta "uang rokok". Karena korban menolak, para pelaku kemudian mengubah modus dengan memaksa meminta uang pengawalan sebesar Rp300 Ribu.

"Korban akhirnya hanya memberi Rp100.000. Karena merasa kurang, pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-toll milik korban," jelas Dhimas.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku. Kepolisian juga menghubungi korban untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) secara resmi. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya