Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri, ada 35 Pemda yang belum membentuk tim tersebut. Pemda tersebut yakni kabupaten-kabupaten yaang tersebar di Provinsi Maluku, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Sebagian besar banyak yang belum membentuknya (tim P3DN) dan ini mohon agar kabupaten yang di daftar ini segera mengantisipasi pembentukan tim P3DN,” ujar Suhajar dalam keterangannya, Selasa (19/9).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen tersebut telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Ini terbukti dari data yang dihimpun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 14 September 2023, dengan jumlah produk tayang e-katalog sebanyak 6 juta lebih. Pihaknya terus mendorong daerah agar mengoptimalkan penggunaan P3DN.
Baca juga: Menkeu Dorong Peningkatan Belanja Produk Dalam Negeri
Suhajar tak memungkiri, terlepas dari capaian positif yang dihasilkan, upaya mengoptimalkan program P3DN masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak. Sebab, diketahui masih terdapat kekurangan dalam mengimplementasikan langkah tersebut.
Dirinya menilai, komitmen dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan implementasi P3DN. Komitmen tersebut juga bakal menggerakkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk juga bekerja sama dalam memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Baca juga: Mendagri Diminta Lebih Memilih Penjabat Wali Kota Bekasi yang Diusulkan DPRD
Suhajar juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan penggunaan kartu kredit pemerintah. Selain itu, daerah diminta pula untuk melakukan pendampingan kepada kalangan industri kecil dan menengah dalam hal memasukkan produk mereka ke dalam sistem e-katalog.
“Kemudian melakukan monitoring dan pengawasan. Lalu upaya konkret kita antara lain mengutamakan penggunaan dalam negeri sudah jelas kita sepakat. Selanjutnya mendorong pelaku usaha UMKM menayangkan kebutuhan (di e-katalog). Ini sudah sangat berhasil, kita berterima kasih kepada kawan-kawan di lapangan,” tandasnya. (Z-6)
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
Vannoe menghadirkan rangkaian solusi unggulan seperti videotron, kiosk, dan interactive flat panel (IFP) yang menyatukan teknologi, seni, dan kolaborasi.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved