Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri, ada 35 Pemda yang belum membentuk tim tersebut. Pemda tersebut yakni kabupaten-kabupaten yaang tersebar di Provinsi Maluku, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Sebagian besar banyak yang belum membentuknya (tim P3DN) dan ini mohon agar kabupaten yang di daftar ini segera mengantisipasi pembentukan tim P3DN,” ujar Suhajar dalam keterangannya, Selasa (19/9).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen tersebut telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Ini terbukti dari data yang dihimpun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 14 September 2023, dengan jumlah produk tayang e-katalog sebanyak 6 juta lebih. Pihaknya terus mendorong daerah agar mengoptimalkan penggunaan P3DN.
Baca juga: Menkeu Dorong Peningkatan Belanja Produk Dalam Negeri
Suhajar tak memungkiri, terlepas dari capaian positif yang dihasilkan, upaya mengoptimalkan program P3DN masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak. Sebab, diketahui masih terdapat kekurangan dalam mengimplementasikan langkah tersebut.
Dirinya menilai, komitmen dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan implementasi P3DN. Komitmen tersebut juga bakal menggerakkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk juga bekerja sama dalam memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Baca juga: Mendagri Diminta Lebih Memilih Penjabat Wali Kota Bekasi yang Diusulkan DPRD
Suhajar juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan penggunaan kartu kredit pemerintah. Selain itu, daerah diminta pula untuk melakukan pendampingan kepada kalangan industri kecil dan menengah dalam hal memasukkan produk mereka ke dalam sistem e-katalog.
“Kemudian melakukan monitoring dan pengawasan. Lalu upaya konkret kita antara lain mengutamakan penggunaan dalam negeri sudah jelas kita sepakat. Selanjutnya mendorong pelaku usaha UMKM menayangkan kebutuhan (di e-katalog). Ini sudah sangat berhasil, kita berterima kasih kepada kawan-kawan di lapangan,” tandasnya. (Z-6)
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved