Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 per Gram

Budi Ernanto
14/9/2023 09:54
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 per Gram
Seorang petugas memperlihatkan emas batangan produksi PT Antam di Jakarta, Senin (19/1/2015).(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (13/9) pagi turun Rp2.000 menjadi Rp1.066.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.068.000 per gram pada Rabu (13/9).

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp2.000 menjadi Rp947.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu senilai Rp949.000 per gram.

Baca juga: Investasi Trading Forex Bukan untuk Semua Orang, Inilah Alasannya

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Masyarakat Perlu Dibantu Berinvestasi untuk Capai Tujuan Finansial

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp583.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.066.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.072.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.083.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.105.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.155.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.262.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp251.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp503.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.006.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya