Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Generasi Muda Berutang Melebihi Pendapatannya

M Ilham Ramadhan Avisena
11/9/2023 17:36
Generasi Muda Berutang Melebihi Pendapatannya
Ilustrasi mengakses pinjaman online(Freepik.com)

GENERASI muda Indonesia dinilai memiliki rerata jumlah pinjaman yang lebih besar ketimbang rerata pendapatan yang diterima. Itu merupakan temuan dari analisis yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tetkait perkembangan pinjaman online (pinjol) di Tanah Air.

Dari telaahan yang dilakukan, diketahui rerata pinjaman pengguna pinjol berusia di bawah 19 tahun ialah Rp2,3 juta per bulan dan pinjaman pengguna berusia 19-34 tahun rerata Rp2,5 juta per bulan. Nilai tersebut lebih besar ketimbang rerata pendapatan yang diterima per bulan.

"Pendapatan rata-rata pemuda di Indonesia Rp2 juta per bulan. Artinya, pendapatan pemuda kita lebih rendah dibandingkan utang di pinjaman online," ungkap Kepala Pusat Ekonomi Digital dan Usaha Kecil Menengah Indef Nailul Huda dalam diskusi daring bertajuk Bahaya Pinjaman Online bagi Penduduk Usia Muda, Senin (11/9).

Baca juga : Koperasi Hartanah Luncurkan Aplikasi Fintech 'Gajian Sekarang'

Dari kajian yang dilakukan Indef, lanjutnya, faktor utama maraknya generasi muda menggunakan pinjol ialah akses yang mudah dan cepat dibanding perbankan. Hal itu turut mengonfirmasi masih banyaknya masyarakat, utamanya generasi muda yang belum bisa mengakses pelayanan lembaga jasa keuangan bank.

Peralihan penggunaan jasa terjadi. Kantor-kantor cabang bank perlahan mulai menurun. Demikian halnya dengan pertumbuhan kartu kredit bank yang hanya mampu tumbuh 0,8% pada Desember 2022.

Baca juga : Ratusan Tenaga Pendidik Jabar Terjebak Pinjol, Gaya Hidup Konsumtif Jadi Penyebab

Penurunan itu berbanding terbalik dengan tren pinjol. Indef mendapati pertumbuhan pinjol di Tanah Air mencapai 71% di Desember 2022. Tren itu berlanjut hingga Juli 2023, pinjol tercatat tumbuh 18%. Itu menjadi indikasi masyarakat lebih tertarik menggunakan jasa pinjol ketimbang kredit bank.

Namun pertumbuhan pinjol itu tak sepenuhnya bermakna positif. Sebab, Indef turut mendapati adanya perubahan tren penyaluran sektor pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan P2P lending. Sektor pembiayaan yang semula didominasi oleh sektor produktif kini beralih ke sektor konsumtif.

"Mulai 2022 sampai sekarang ini lebih banyak menyalurkan pendanaan ke sektor konsumtif. Maret tahun lalu, 62,72% pinjaman fintech P2P lending disalurkan ke sektor konsumtif. Pada Juni 2023, itu mencapai 64,2%. Jadi saat ini lebih banyak P2P lending yang menyalurkan ke sektor konsumtif," terang Nailul.

Kondisi tersebut dianggap akan menjadi malapetaka bagi generasi muda. Pasalnya, tingkat literasi keuangan Indonesia masih cukup rendah, yakni di angka 49%. Sedangkan tingkat inklusi keuangan telah menembus angka 85%.

Itu berarti, peningkatan akses masyarakat terhadap jasa keuangan tidak diikuti dengan pengetahuan yang utuh. Akibatnya, tak sedikit kasus terkait pinjol terjadi. Dari kajian Indef, tingkat pembiayaan tidak lancar dan bermasalah juga meningkat.

Di kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan Usaha Kecil Menengah Indef Izzudin Al Farras mengatakan dalam 1,5 tahun terakhir terjadi peningkatan kategori peminjam pinjol berkategori tidak lancar dan bermasalah.

Tercatat jumlah rekening generasi muda peminjam terkategori tidak lancar mengalami kenaikan dari 826 ribu rekening di Januari 2022 menjadi 1,16 juta rekening pada Juli 2023. Sementara total outstanding tercatat naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,98 triliun di periode yang sama.

"Dalam 1,5 tahun terakhir terdapat peningkatan 200 ribu rekening generasi muda yang tidak lancar," tuturnya.

Peningkatan juga terjadi pada kategori pembiayaan bermasalah, alias macet. Jumlah rekening generasi muda yang terkategori macet naik dari 283 ribu rekening di Januari 2022 menjadi 332 ribu rekening di Juli 2023. Sedangkan outstanding tercatat naik dari Rp504 miliar menjadi Rp782 miliar di periode yang sama.

Farras mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak. Sebab, temuan-temuan itu baru mencakup pinjol legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya