Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DIREKTORAT Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp9,25 triliun pada 2024 untuk melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan.
Program tersebut di antaranya pembangunan rumah susun (lanjutan pembangunan rusun ASN dan Hankam di IKN 2.585 unit, rusun MYC 2023-2024 2.316 unit, dan pembangunan rusun baru direktif 578 unit). Lalu ada pembangunan rumah khusus (rusus terdampak bencana 553 unit, lanjutan pembangunan huntap di Sulawesi Tengah, dan pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN 36 unit).
Terakhir adalah pembangunan PSU 26.686 unit untuk perumahan bagi MBR dan dukungan Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) melalui program Padat Karya skema BSPS sebanyak 45.872 unit.
Baca juga: Anggarkan Rp21,56 T, Kementerian PU-Pera Bangun 23 Bendungan Baru
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, pekan lalu, Ditjen Perumahan Kementerian PU-Pera mengusulkan penambahan jumlah pembangunan rumah swadaya menjadi 55.046 dari sebelumnya 45.872.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai.
Baca juga: PU-Pera Segera Mulai Pembangunan 2 Proyek Strategis Nasional di Manokwari
"Jadi ini kita exercise dan kami usulkan karena pada kesempatan ini kami sampaikan nota usulan rencana kegiatan berdasarkan nota keuangan yang telah disampaikan," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PU-Pera Iwan Suprijatno.
Iwan mengusulkan, penambahan anggaran tersebut diambil dari alokasi anggaran pada program lainnya. Kenaikan alokasi anggaran pada program BSPS tersebut menggeser alokasi anggaran rumah umum dan komersial serta dukungan teknis lainnya sebesar Rp200 miliar. Pasalnya, sektor lain sudah terikat dengan multi-year-contract (MYC).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Ditjen Perumahan Kementerian PU-Pera untuk menambah alokasi pada program Padat Karya Tahun Anggaran 2024. Komisi V DPR RI juga meminta Ditjen Perumahan untuk melakukan pergeseran anggaran dalam rangka menambah alokasi pada program BSPS serta program Rumah Susun minimal sama dengan alokasi anggaran pada tahun sebelumnya.
“Sesuai dengan saran, pendapat, serta usulan Komisi V DPR RI dalam rangkaian rapat pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Tenggara tersebut. (Z-10)
PASAR modal sedang mencermati fenomena backdoor listing, yakni proses masuknya entitas baru melalui akuisisi perusahaan tercatat tanpa IPO.
MENJAWAB tren interior bergaya kontemporer dan heritage, Idemu memperkenalkan Amarta, koleksi interior yang terinspirasi kekayaan tradisional dan budaya lokal.
Hal lain yang menurutnya menjadi pertimbangan masyarakat dalam negeri membeli properti adalah pemberian kebebasan dari pengembang.
Fahri memastikan dana yang pembangunan 1 juta unit tersebut ada dan banyak karena ada unsur bisnis bahkan saat mendaftar dan mengantre sehingga pola keuangannya akan sangat banyak.
Konsep hunian hijau kembali mencuri perhatian dunia internasional,FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2025, yang digelar pada Juni lalu di Lagos, Nigeria.
Aksi massa di proyek properti dinilai ganggu iklim investasi dan stabilitas sektor. Kepastian hukum jadi sorotan utama.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved