Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi IV DPR Firman Soebagio mengatakan perlunya dukungan legislasi untuk mempertahankan industri kelapa sawit di Indonesia tetap berkelanjutan.
Apalagi selama ini Indonesia menjadi salah satu negara penghasil CPO terbesar di dunia. Maka sudah semestinya ekosistem komoditi harus dikelola dari hulu hingga ke hilir.
Ia menyoroti adanya stigma negatif dari negara lain yang menyudutkan kelapa sawit dengan dalih merusak lingkungan karena disinyalir erat dengan deforestasi.
Baca juga: Gandeng IPB Training, Ditjenbun dan BPDPKS Gelar Pelatihan Budi Daya Kelapa Sawit
“Banyak kemunafikan dari orang-orang Eropa tentang sawit di Indonesia. Tidak dimungkiri, ada yang tidak tahu pohon sawit seperti apa. Padahal pohon ini tumbuhnya juga sama seperti komoditi lain, kopi, kakao,” kritik Firman.
Pemaparan Firman disampaikan pada Seminar Nasional bertema ‘Sawit Memerdekakan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan yang diselenggarakan Sawitkita.Id di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (8/8).
Indonesia, Produsen dan Konsumen Terbesar Minyak Sawit
Firman mengatakan, keberadaan kelapa sawit di Indonesia tidak dapat dianggap remeh, mengingat pada kenyataannya kini Indonesia merupakan produsen terbesar dan sekaligus konsumen terbesar minyak sawit dan produknya di dunia.
Baca juga: Ahli Hukum Administrasi Negara Sebut Kebijakan Mendag Lutfi Berubah-ubah, Lima Orang Dipenjara
Indonesia menghasilkan 45,58 juta ton minyak sawit, mengekspor 25,62 juta ton dan mengonsumsi 18,4 juta ton minyak sawit dari area 16,8 juta hektare (ha) yang juga merupakan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
Karena itu, industri kelapa sawit menjadi salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian Indonesia.
Perkembangan industri kelapa sawit dianggap banyak kalangan sebagai suatu yang amat penting dari kebutuhan pokok.
Pasalnya minyak sawit merupakan bahan baku dominan minyak goreng di dalam negeri dan merupakan salah satu kebutuhan esensial masyarakat.
Bahan Alternatif Energi Terbarukan
Bahkan, minyak sawit (CPO) sudah digunakan sebagai bahan baku untuk biodiesel, salah satu alternatif energi baru terbarukan.
Dia menilai, seberapa jauh negara menyikapi dan hadir terhadap keberadaan komoditi kelapa sawit yang sangat strategis ini akan berdampak terhadap keberlanjutan kelapa sawit. Sayangnya, hingga saat ini masih ada kekosongan hukum yang bisa memproteksi komoditi-komoditi strategis perkebunan di Indonesia.
Baca juga: BPDPKS Terus Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Kelapa Sawit
“Kita ada tujuh komoditas yang potensial dan prospek ekonomi yang sangat luar biasa yaitu kelapa sawit, kakao, karet, kopi, dan lainnya. Perlu adanya regulasi perlindungan komoditi yang strategis. Salah satunya, UU Perkelapasawitan,” katanya.
Firman mencontohkan negara lain seperti Amerika memiliki UU untuk melindungi komoditi pangan prioritas jagung, dan kopi.
Turki juga memiliki UU untuk melindungi tembakau. Jepang ada memiliki UU Perberasan sehingga ada perlindungan ketika ada gejolak ekonomi pangan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perkebunan Sawit Dalam Kawasan Hutan
Begitu juga Malaysia yang sudah mempunyai UU Perkelapasawitan, padahal luas lahan kebun sawit tak lebih besar dibandingkan Indonesia.
“Kontribusi sawit sangat besar terhadap kehidupan global, karena nabati dari sawit sangat besar potensinya ketimbang produksi nabati dari biji bunga matahari," jelas Firman.
"Itulah kenapa Eropa ketakutan dengan Indonesia yang punya potensi besar minyak sawit. Kenapa Indonesia tidak punya undang-undang yang khusus melindungi komoditi strategis? Inilah yang semestinya harus menjadi perhatian kita bersama,” cetusnya.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Naik Tipis, Didorong Kenaikan Harga Komoditas
Tantangan lainnya, lanjut Firman, yaitu besarnya jumlah lahan yang masih dikelola masyarakat. Luasnya mencapai 6,8 juta ha, lebih besar ketimbang yang dikelola perusahaan.
Namun, segi dari produktivitas lahan sawit yang dikelola masyarakat justru jauh lebih sedikit dibandingkan produksi kebun sawit oleh perusahaan.
Hal itu menjadi salah satu acuan mengapa sumber daya alam tidak sepenuhnya diserahkan kepada rakyat begitu saja.
Meski Pasal 33 UUD 1945 itu menekankan pengelolaan sumber daya atau kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, namun tetap diperlukan campur tangan pihak lain termasuk perusahaan swasta/investor.
Adanya perusahaan akan membuka lapangan kerja, menyerap tenaga kerja, hingga memproduksi komoditas yang lebih punya nilai jual tinggi sehingga dapat berdampak langsung terhadap pendapatan negara. (RO/S-4)
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Indonesia berada di persimpangan antara pertumbuhan keuangan digital dan meningkatnya minat investor regional — ini momentum penting bagi industri kripto lokal.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Adhiya juga menyiapkan buzzer untuk merespons setiap postingannya di media sosial.
Edukasi tentang betapa pentingnya peran kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari manusia terus disampaikan oleh para pemangku kepentingan.
Forwatan dan Gapki menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan.
Asian Agri dan Apical mempertegas komitmen berkelanjutan kedua perusahaan, yaitu AsianAgri2030 dan Apical2030 yang diluncurkan pada 2022 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved