Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendag: UU Anti Deforestasi Uni Eropa Diskriminatif dan Rugikan Petani Indonesia

Ficky Ramadhan
01/8/2023 13:25
Mendag: UU Anti Deforestasi Uni Eropa Diskriminatif dan Rugikan Petani Indonesia
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan(Antara)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE) sangat diskriminatif dan dapat merugikan para petani kecil di Indonesia.

Melalui aturan tersebut Uni Eropa akan menutup ekspor bagi produk pertanian atau perkebunan yang dianggap dapat menyebabkan deforestasi atau penggundulan hutan.

"Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa ini sangat berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani-petani kita," kata Mendag dalam acara Food Agri Insight On Location "Melawan UU Anti Deforestasi Uni Eropa", di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8).

Baca juga: Mantan Mendag Lutfi tidak Bisa Hadiri Panggilan Kejagung Soal Ekspor Sawit

UU Anti Deforestasi tersebut mewajibkan produk yang diekspor ataupun diimpor oleh Uni Eropa harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan, yaitu ternak, kakao, kopi, minyak sawit, cengkeh, karet, kayu dan produk turunan lainnya.

"Ini hampir semua adalah produk-produk kita. Kopi, cengkeh, lada, sawit itu punya kita semua," ujarnya.

Baca juga: Mendag Minta Masyarakat Belanja di Pasar

Mendag mengatakan, UU tersebut tentunya memberikan dampak negatif terhadap produk-produk ekspor Indonesia. Kebijakan Uni Eropa ini telah menjadi sorotan Kementerian Perdagangan dan akan ditolak dengan keras kebijakan tersebut.

"Kita sadari perjuangan tidak mudah tetapi Kementerian Perdagangan akan terus berupaya melindungi kepentingan nasional kita, termasuk melindungi petani kecil di forum internasional, bilateral, regional, dan multilateral," ucapnya.

Ia menambahkan, Kemendag juga akan mengambil langkah-langkah yang terukur melalui forum perundingan Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) untuk mengamankan kepentingan rakyat Indonesia.

"Kami juga akan memanfaatkan forum perundingan IEU-CEPA yang sudah di putaran ke-15, dan di putaran 16 akan diadakan di Uni Eropa agar dapat membuka produk dari Indonesia," kata Mendag.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya