Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Tips Terhindar dari Modus Penipuan Kenaikan Biaya Transaksi dari BNI

Basuki Eka Purnama
25/7/2023 08:10
Ini Tips Terhindar dari Modus Penipuan Kenaikan Biaya Transaksi dari BNI
Gedung BNI(bni.co.id)

CORPORATE Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan nasabah untuk menghindari penipuan daring dengan modus kenaikan biaya transaksi.

Hal tersebut berkaca dari salah satu modus penipuan yang masih banyak beredar yaitu tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Okki menjelaskan modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI ke nomor ponsel pribadi para calon korban, yang meminta calon korban untuk membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.

Baca juga: BNI Jaga Momentum Pertumbuhan di Era Digital

Setelah membuka tautan tersebut, lanjutnya, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).

Setelah memasukkan data pribadi tersebut, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.

Dalam kesempatan ini, Okky memaparkan berbagai langkah yang bisa dilakukan oleh para nasabah BNI untuk menghindari modus penipuan tersebut.

Baca juga: Tren Ekonomi 2023: Ini Pandangan Komisaris Utama BNI

Pertama, waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama apabila menggunakan nomor ponsel biasa atau tidak terverifikasi.

"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI. Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor ponsel mencurigakan tersebut," ujar Okki.

Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun. Dia menegaskan BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, surel, maupun media sosial.

"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan surel [email protected]," ujar Okky.

Lebih lanjut, Okki menegaskan informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu, karena BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antarbank.

Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (14/7).

"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," pungkas Okki. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya