Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Freeport Indonesia (PTFI) mengakui sampai saat ini belum mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya operasional usaha tambang perusahaan tersebut.
Pemerintah telah melarang kegiatan ekspor konsentrat sejak Sabtu, 10 Juni 2023. PTFI menjadi salah satu perusahaan yang mendapat relaksasi (penundaan) larangan ekspor mineral mentah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perusahaan itu belum mendapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan, setelah Kementerian ESDM menerbitkan surat rekomendasi ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI.
Baca juga : Freeport Siap Bangun Smelter Tembaga di Papua
"Tertundanya izin ekspor ini tentu berdampak signifikan terhadap operasional kami," ujar Vice President Corporate Communication PTFI Katri Krisnati kepada wartawan, Sabtu (1/7).
Ia menjelaskan gudang penyimpanan konsentrat tembaga PTFI di Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sudah penuh, bahkan sebagian produk itu terpaksa harus diletakkan di luar gudang.
Baca juga : Permintaan Bahlil agar Freeport Bangun Smelter di Papua Disebut Terlalu Muluk
Sementara itu, lanjut Katri, PT Smelting yang merupakan perusahaan pabrik peleburan dan pemurnian tembaga milik PTFI yang berada di Gresik, Jawa Timur, juga terdampak akibat penangguhan ekspor konsentrat tembaga.
Pabrik itu tengah melakukan perawatan berkala sekaligus pengembangan untuk peningkatan kapasitas produksi konsentrat tembaga sejak 1 Mei 2023, dan selama 75 hari tidak ada kegiatan pengapalan ke Gresik.
Diketahui bahwa PT Smelting mampu memurnikan dan mengolah 1 juta ton konsentrat tembaga menjadi 300.000 ton katoda tembaga setiap tahunnya guna memenuhi kebutuhan produksi di dalam dan luar negeri.
"Tanpa izin ekspor dapat dipastikan berakibat penangguhan kegiatan PTFI yang berdampak signifikan pada keseluruhan kegiatan operasional, serta penjualan hasil tambang," terang Katri.
Ia menyebut PTFI terus melakukan dialog dengan kementerian terkait agar izin ekspor bisa segera dikeluarkan.
"Hal ini menjadi prioritas utama kami saat ini," tutupnya. (Z-5)
Perbaikan pada pabrik oksigen di PT Smelting telah menyebabkan penundaan startup fasilitas smelter, setelah shutdown selama satu bulan untuk perawatan.
PT Sumbawa Timur Mining memastikan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan telah diterapkan sejak tahap eksplorasi.
DINAS ESDM NTB memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
HARGA tembaga melonjak lebih dari 5% di New York. Penyebabnya yaitu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyarankan impor logam tersebut dikenakan tarif sebesar 25%.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang kebijakan perdagangan global, dengan mengusulkan tarif baru pada impor tembaga sebesar 25%.
Dengan memiliki 3% dari cadangan tembaga yang ada di dunia, Indonesia disebut memiliki peluang untuk menjadi negara pengekspor produk derivatif tembaga.
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved