Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan lahan seluas 87,90 juta meter per segi, atau 8.790 hektare yang telah menjadi 33 ruas jalan tol di Indonesia belum bersertifikat. Hal itu menjadi temuan auditor yang disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022.
"Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan, antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai diantaranya tanah seluas 87,90 juta meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat," ujar Isma dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (20/6).
Itu merupakan salah satu temuan terkait pemeriksaan terhadap dua prioritas nasional, yaitu penguatan infrastruktur dan penguatan stabilitas politik, hukum pertanahan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan 4 BUMN.
Baca juga: BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
Atas temuan mengenai konsensi jalan tol tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol terkait.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan penguatan stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, BPK mendapati temuan permasalahan. Salah satunya berkaitan dengan penetapan aksi pencegahan korupsi belum sepenuhnya didukung dengan data karakteristik risiko korupsi serta belum mengacu pada hasil atau kajian akademik.
Baca juga: Pesan Presiden ke Pengkritik Jalan Tol: Lewat Jalan Nasional Saja
Karenanya, BPK merekomendasikan Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk memerintahkan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi menyusun dan menetapkan pedoman dan prosedur operasional baru terkait dengan penyusunan aksi pencegahan korupsi yang didukung oleh kajian, analisis risiko, serta hubungan atau pentingnya aksi pencegahan korupsi yang diusulkan dalam mengatasi risiko korupsi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan bagian dari 388 LHP yang dimuat dalam IHPS II Tahun 2022 oleh BPK. Itu terdiri dari 1 LHP Keuangan, 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP dengan tujuan tertentu.
"IHPS dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun," ujar Isma.
Nilai itu terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp11,2 triliun dan temuan terkait ketkdakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun. IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern.
Adapun selama proses pemeriksaan, kata Isma, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar. (Z-11)
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Ekspansi proyek perumahan nasional dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) membuka peluang besar bagi industri penyedia material mechanical, electrical & plumbing (MEP).
Pemkab Bekasi menetapkan pelebaran Jalan Raya Pilar-Sukatani sebagai prioritas 2026. Anggaran ratusan miliar disiapkan untuk pembebasan lahan demi mengurai kemacetan kronis.
Menutup tahun 2025, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat perjalanan kawasan industri sebagai cermin dinamika ekonomi Indonesia yang terus bergerak.
Presiden menekankan bahwa percepatan penyelesaian infrastruktur penghubung bersifat vital demi memulihkan mobilitas warga dan distribusi logistik.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved