Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan lahan seluas 87,90 juta meter per segi, atau 8.790 hektare yang telah menjadi 33 ruas jalan tol di Indonesia belum bersertifikat. Hal itu menjadi temuan auditor yang disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022.
"Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan, antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai diantaranya tanah seluas 87,90 juta meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat," ujar Isma dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (20/6).
Itu merupakan salah satu temuan terkait pemeriksaan terhadap dua prioritas nasional, yaitu penguatan infrastruktur dan penguatan stabilitas politik, hukum pertanahan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan 4 BUMN.
Baca juga: BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
Atas temuan mengenai konsensi jalan tol tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol terkait.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan penguatan stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, BPK mendapati temuan permasalahan. Salah satunya berkaitan dengan penetapan aksi pencegahan korupsi belum sepenuhnya didukung dengan data karakteristik risiko korupsi serta belum mengacu pada hasil atau kajian akademik.
Baca juga: Pesan Presiden ke Pengkritik Jalan Tol: Lewat Jalan Nasional Saja
Karenanya, BPK merekomendasikan Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk memerintahkan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi menyusun dan menetapkan pedoman dan prosedur operasional baru terkait dengan penyusunan aksi pencegahan korupsi yang didukung oleh kajian, analisis risiko, serta hubungan atau pentingnya aksi pencegahan korupsi yang diusulkan dalam mengatasi risiko korupsi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan bagian dari 388 LHP yang dimuat dalam IHPS II Tahun 2022 oleh BPK. Itu terdiri dari 1 LHP Keuangan, 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP dengan tujuan tertentu.
"IHPS dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun," ujar Isma.
Nilai itu terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp11,2 triliun dan temuan terkait ketkdakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun. IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern.
Adapun selama proses pemeriksaan, kata Isma, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar. (Z-11)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Kemudahan akses menuju kawasan Cibubur melalui tiga pintu tol sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan sektor perumahan Di wilayah timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Menko AHY paparkan tiga langkah konkret atasi urbanisasi dan krisis iklim global di Forum BRICS, fokus pada keadilan sosial, lingkungan, dan infrastruktur berkelanjutan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved