Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menyoroti pagu indikatif tahun anggaran 2024 Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 441.617.725.000.
Melihat kecilnya anggaran yang diberikan Menteri Keuangan kepada Bapanas, Suhardi Duka menilai Bapanas perlu perencanaan yang lebih efisien dan efektif untuk program 2024 agar jangkauannya kuat di masyarakat.
“Anggaran ini tidak banyak memang. Tentu kalau Rp1,2 triliun juga terlalu banyak, tapi Rp441 miliar ini tidak cukup memang," jelasnya.'
Baca juga: Bapanas Sebut Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Penyebab Naiknya Harga Bawang Putih
"Olehnya itu memang perlu perencanaan yang lebih efisien dan efektif. Agar jangkauannya kuat di masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Menurut Suhardi, Bapanas harus mengurangi biaya administratif. Contohnya pada penyusunan program prognosa pangan sebesar Rp12,5 miliar. Ia menilai perlu lebih efisien.
Dorong Program Pengendalian Kerawanan Pangan
Politikus Fraksi Partai Demokrat itu lebih mendorong pengalokasian anggaran terhadap program seperti pengendalian kerawanan pangan dan bantuan pangan untuk generasi emas, dibanding program yang sifatnya administratif yang sifatnya tidak bisa diukur.
Baca juga: Bapanas Gulirkan Program untuk Stabilkan Harga Telur Ayam di Pasaran
“Ini kan bantuan pangan untuk generasi emas juga untuk menangani stunting. Kerawanan pangan, bagaimana suatu daerah tiba-tiba bencana seperti dilanda paceklik dan sebagainya. Di situlah barangkali ada stok bahan pangan selain BNPB, selain Bulog, Badan Pangan Nasional turun tangan,” ujarnya legislator dapil Sulawesi Barat itu.
Baca juga: Bantuan Beras Amankan Pangan Warga Malang
Dengan program yang lebih banyak menjangkau masyarakat ini, keberadaan Bapanas diharapkan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
“Sehingga demikian badan pangan nasional turun tangan, badan pangan nasional ini terasa keberadaannya di tengah kedua kementerian, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, ada Badan Pangan Nasional di tengah-tengahnya untuk memberikan aplikasi nyata ke masyarakat kita,” pungkasnya. (RO/S-4)
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran.
TREN harga dua komoditas pangan strategis, yakni cabai rawit merah dan daging ayam ras, menunjukkan penurunan signifikan secara nasional di awal Maret 2026.
Harga cabai rawit merah mulai melandai di kisaran Rp60.000 per kg seiring membaiknya cuaca dan panen raya di sentra produksi. Cek update harga terbaru di sini.
APCI memprediksi setelah periode Imlek, harga cabai rawit merah akan bergerak turun secara bertahap.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengatakan hasil sidak menunjukkan kondisi harga relatif stabil dan pasokan tersedia.
Tradisi mudik yang memacu mobilitas masyarakat juga perlu disiapkan sejak dini.
PERIKANAN merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan, hingga ekonomi Nusantara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Utusan Khusus Presiden Muhamad Mardiono bawa pesan Presiden Prabowo ke Bone Bolango. Fokus pada ketahanan pangan, pasar murah, dan pengelolaan SDA untuk rakyat
Petani memanen padi di area persawahan Desa Wonojoyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meresmikan Embung Karangjati di Blora. Embung senilai Rp8,5 miliar ini diproyeksikan mengairi 40 hektare lahan dan tingkatkan panen petani.
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved