Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ASOSIASI Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai pemberian perpanjangan izin ekspor mineral mentah ke sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024, tidak adil diterapkan.
Sebanyak lima perusahaan diizinkan pemerintah melakukan kegiatan ekspor mineral mentah hingga Mei 2024, setelah ada pelarangan ekspor di Juni 2023. Perusahaan tersebut ialah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral.
"Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor," ujar Sekretaris Umum Aspebindo Muhammad Arif dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (24/5).
Baca juga: Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM
Kebijakan relaksasi ekspor tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.
"Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah," jelasnya.
Baca juga: 5 Perusahaan Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Salah Satunya Freeport
Menurut Arif, kebijakan larangan ekspor mineral mentah seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dan empat perusahaan lainnya dibandingkan perusahaan lainnya.
"Kita ingin melihat smelter-smelter lainnya beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut," kata Arif.
Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor mineral mentah. Ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia. (Ins/Z-7)
PT Pertamina Patra Niaga, turut berperan aktif mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di PT Borneo Alumina Indonesia.
BADAN Geologi Kementerian ESDM berhasil mengidentifikasi sebaran mineral tambang kritis yakni litium dan boron di Jawa yang cukup menjanjikan. Mayoritas berada di Jawa Tengah.
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
BADAN Energi Internasional (IEA) mengungkapkan bahwa pasar mineral yang sangat penting untuk transisi energi bersih melonjak menjadi US$320 miliar pada tahun lalu.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyusun rencana induk (masterplan) pengembangan kawasan industri (KI) Morowali di Sulawesi Tengah.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi izin ekspor mineral mentah kepada lima perusahaan hingga Mei 2024 mendatang. Ini daftarnya
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved