Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai pemberian perpanjangan izin ekspor mineral mentah ke sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024, tidak adil diterapkan.
Sebanyak lima perusahaan diizinkan pemerintah melakukan kegiatan ekspor mineral mentah hingga Mei 2024, setelah ada pelarangan ekspor di Juni 2023. Perusahaan tersebut ialah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral.
"Kita perlu menciptakan kondisi yang adil dan kompetitif bagi para investor," ujar Sekretaris Umum Aspebindo Muhammad Arif dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (24/5).
Baca juga: Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM
Kebijakan relaksasi ekspor tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi bisnis di sektor mineral, terutama bagi perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan mineral.
"Perusahaan yang telah berinvestasi dalam fasilitas pengolahan merasa dirugikan karena mereka harus bersaing dengan perusahaan yang masih mengekspor mineral mentah," jelasnya.
Baca juga: 5 Perusahaan Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Salah Satunya Freeport
Menurut Arif, kebijakan larangan ekspor mineral mentah seharusnya mempertimbangkan dikenakannya pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi bagi PTFI dan empat perusahaan lainnya dibandingkan perusahaan lainnya.
"Kita ingin melihat smelter-smelter lainnya beroperasi dan memproses mineral kita sendiri. Ini adalah bagian penting dari visi hilirisasi yang kita anut," kata Arif.
Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor mineral mentah. Ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mendukung investasi serta bisnis di sektor mineral di Indonesia. (Ins/Z-7)
PT Pertamina Patra Niaga, turut berperan aktif mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di PT Borneo Alumina Indonesia.
BADAN Geologi Kementerian ESDM berhasil mengidentifikasi sebaran mineral tambang kritis yakni litium dan boron di Jawa yang cukup menjanjikan. Mayoritas berada di Jawa Tengah.
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Ingin seperti Jepang, Prabowo akan larang bahan ekspor mentah
UNTUK memperbanyak aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi menjadi salah satu target Presiden Joko Widodo, di tahun depan.
Pemerintah terus berupaya menggenjot penguatan industri hilir yang diyakini bisa memberikan nilai tambah ekonomi secara signifikan.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved