Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK terbesar Swiss, UBS, berharap mengantongi hampir US$35 miliar dari akuisisi saingannya, Credit Suisse. Ini menurut pengajuan peraturan kepada otoritas Amerika Serikat (AS).
Di bawah tekanan dari otoritas Swiss yang khawatir tentang kemungkinan runtuhnya Credit Suisse, UBS setuju untuk membeli pemberi pinjaman bermasalah tersebut seharga US$3,25 miliar. Ini terjadi dalam kesepakatan yang diatur dengan tergesa-gesa pada Maret.
UBS mengatakan dalam dokumen yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS bahwa pembelian tersebut akan menghasilkan negative goodwill. Ini merupakan istilah yang berarti bahwa harga yang dibayarkan untuk membeli suatu perusahaan secara signifikan lebih rendah daripada nilai pasar wajarnya, sehingga menghasilkan keuntungan bagi pembeli.
Baca juga: Suku Bunga Tinggi, Commerzbank Nikmati Laba Bersih Melonjak
"Karena kondisi transaksi, harga beli akan lebih rendah dari aset bersih yang diakui. Ini mengakibatkan negative goodwill yang dicatat dalam laporan laba rugi pada tanggal penyelesaian," menurut surat kabar yang diajukan Senin (15/5) malam.
UBS menetapkan angka US$34,8 miliar berupa keuntungan yang akan dicatat dalam buku kuartal kedua megabank itu yang akan muncul setelah kesepakatan selesai. Raksasa perbankan tersebut mencatat bahwa angka tersebut masih bisa berubah. UBS juga memperkirakan bahwa kewajiban hukum dapat menelan biaya hingga $4 miliar, menurut kantor berita Bloomberg. (AFP/Z-2)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
DPR RI desak pemerintah daerah klarifikasi dana Rp234 triliun yang mengendap di bank.
Finnet aktif membantu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu Bank BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved