Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERBUKAAN akses terhadap berbagai produk keuangan perlu didukung oleh pengetahuan dan pemahaman yang jelas tentang produk yang ditawarkan, termasuk dalam hal Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Dalam proses pemasaran PAYDI, literasi keuangan menjadi salah satu tantangan besar para perusahaan asuransi jiwa.
Survei Nasional Literasi dan Iklusi Keuangan (SNLIK) terbaru (2022) masih menunjukkan adanya gap yang cukup tinggi antara tingkat keterbukaan akses (inklusi) sebesar 85,10% dengan tingkat pemahaman produk (literasi) yang hanya sebesar 49,68%.
Baca juga: Great Eastern Life Indonesia Bukukan Peningkatan Laba 124%
Dari sisi regulasi, pada 14 Maret 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai ketentuan baru PAYDI dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 5 Tahun 2022 yang berlaku efektif per 14 Maret 2023.
SE OJK 5/2022 ini mengatur tiga aspek utama PAYDI, yakni dari sisi pemasaran, transparansi informasi, hingga tata kelola aset.
Ketiga aspek yang menjadi pembenahan regulasi PAYDI tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan serta literasi masyarakat akan PAYDI.
Baca juga: Prudential Indonesia Siap Pasarkan Inovasi Baru sesuai SEOJK Paydi
Dalam proses penjualan PAYDI, perusahaan asuransi perlu memberikan penjelasan yang akurat berdasarkan kebutuhan dan kemampuan nasabah, terutama dalam memastikan PAYDI yang dibeli sesuai dengan profil risiko nasabah.
Setelah nasabah membeli PAYDI, perusahaan wajib melakukan welcoming call sebagai bentuk konfirmasi ulang bahwa PAYDI yang dibeli sesuai dengan permohonan nasabah.
Baca juga: Memilih Asuransi yang Tepat? Perhatikan Reputasi Perusahaan Penyedia Asuransi
Keseluruhan proses tersebut, mulai dari tahap penawaran produk hingga welcoming call, wajib direkam dalam format audio video atau video untuk memastikan nasabah telah memahami dan mendapatkan penjelasan yang lengkap dan tepat terkait PAYDI yang dibelinya.
"Sejalan dengan SE OJK 5/2022 tersebut, Great Eastern Life Indonesia pun telah menyempurnakan produk unit link yang ada, baik dari sisi spesifikasi produk maupun layanan," kata Nina Ong, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia dalam keterangan, Rabu (17/5).
"Oleh karena itu, guna menyesuaikan aturan baru OJK tersebut dan mendukung peningkatan angka inklusi keuangan, Great Eastern Life Indonesia didukung oleh mitra strategisnya Bank OCBC NISP menghadirkan produk baru unit link atau PAYDI, Great Protection Link dan Great Investlink Protection," paparnya.
Great Protection Link
Great Protection Link, menurut Nina, merupakan solusi proteksi plus investasi yang tepat untuk masa depan nasabah.
"Produk yang merupakan gabungan proteksi dan investasi ini dirancang untuk melindungi impian nasabah sekaligus membantu nasabah mencapai tujuan keuangan yang diinginkan." jelasnya.
"Tidak hanya itu, produk ini juga bisa ditambah dengan berbagai asuransi tambahan (rider) guna memaksimalkan kebutuhan perlindungan," ucap Nina.
Great Investlink Protection
Sementara itu, Great Investlink Protection merupakan solusi perencanaan keuangan masa depan dengan alokasi investasi dan proteksi jiwa yang optimal.
"Untuk hasil investasi yang optimal, produk ini mengalokasikan Premi 100% sejak hari pertama Polis aktif dan memberikan ekstra 1% Bonus Loyalitas di tahun ketiga Polis," jelas Nina.
Baca juga: Avrist Assurance Raih Penghargaan 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023
Sementara itu, Juky Mariska, Wealth Management Division Head menyatakan, “Sejalan dengan visi Bank OCBC NISP untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup, kami senantiasa mendukung nasabah untuk melakukan perencanaan keuangan sedini mungkin untuk perlindungan keluarga sekaligus perkembangan investasi."
"Untuk itu, nasabah memerlukan berbagai opsi produk keuangan agar lebih leluasa melakukan diversifikasi. Kolaborasi antara Bank OCBC NISP dan Great Eastern Life Indonesia ini dapat memberikan pilihan dan solusi untuk masyarakat yang ingin merencanakan keuangan masa depan dengan lebih baik,” paparnya. (RO/S-4)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri jasa keuangan syariah mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025, termasuk peningkatan aset pada asuransi syariah.
Survei terbaru mengungkap tren yang jelas: keamanan finansial telah menjadi kekhawatiran utama, mengalahkan isu-isu lainnya.
Tekanan geopolitik global yang meningkat berdampak pada naiknya volatilitas di pasar keuangan, baik global maupun domestik.
Rendahnya tingkat kepemilikan asuransi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Holding BUMN IFG yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved