Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, nilai Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024 merupakan batas atas dari harga beli.
Pembelian itu juga didasari pada keperluan untuk mengganti kendaraan tua yang tidak lagi berfungsi dengan baik.
"Berkenaan dengan standar biaya untuk mobil listrik berbasis baterai, nilai yang ada di dalam PMK menjadi batas atas harga beli mobil listrik berbasis baterai oleh K/L yang perlu membeli mobil baru untuk menggantikan mobil yang sudah tua dan tidak lagi berfungsi dengan baik," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/5).
Baca juga: Rencana Pemerintah Tambah Tunjangan bagi ASN Tuai Kritikan
Diketahui dalam PMK tersebut menetapkan batas tertinggi pengadaan KLBB untuk eselon I senilai Rp966,804 juta per unit. Lalu pengadaan KLBB untuk eselon II senilai Rp746,110 juta per unit. Kemudian pengadaan KLBB untuk kendaraan operasional kantor sebesar Rp430,080 juta per unit dan pengadaan KLBB roda dua sebesar Rp28 juta per unit.
Isa juga menjelaskan, penggantian mobil itu juga tak dapat dilakukan serta merta oleh K/L. Sebab, penggantian tersebut bakal melalui proses penelaahan kebutuhan dan perencanaan Barang Milik Negara (BMN).
Baca juga: Gobel: Sebaiknya Pemerintah Subsidi Pertanian ketimbang Mobil Listrik
Dia juga menegaskan, PMK 49/2023 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 28 April dan berlaku sejak 3 Mei tersebut mengatur standar biaya untuk belanja K/L. Dus, PMK itu bukan merupakan dasar alokasi belanja instansi K/L di tahun depan.
"Standar biaya yang ditetapkan dalam PMK 49/2023 menjadi batas atas untuk belanja yang akan dilakukan K/L di tahun 2024. Penetapan standar biaya ini justru untuk memastikan diterapkannya prinsip efisiensi dan kesetaraan dalam belanja K/L," pungkas Isa. (Mir/Z-7)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved