Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DIREKTUR Indonesia Development and Islamic Studies Yusuf Wibisono mengatakan lumpuhnya layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga 4-5 hari ini sangat fatal. Bagi bisnis perbankan yang sangat mengandalkan jasa layanan keuangan, durasi kelumpuhan sistem termasuk sangat lama dan tidak dapat ditoleransi.
“Lebih buruknya, hal ini terjadi di bank syariah terbesar di Indonesia, yang baru setahun terakhir ini melakukan merger dan keuntungan tahun 2022 lalu mencapai Rp 4,26 triliun,” kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (14/5).
Menurut Yusuf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham harus melakukan evaluasi terhadap manajemen BSI atas kasus ini.
Baca juga: Data Nasabah BSI Bocor, Kominfo dan BSSN Terus Lakukan Koordinasi Keamanan Siber
“Kasus ini, menurut saya, merupakan salah satu pengalaman terburuk masyarakat kita terhadap perbankan syariah. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Yusuf.
Terlepas dari pengalaman buruk ini, diharapkan berharap masyarakat dapat memahami, dan tetap mendukung perbankan syariah, menggunakan layanannya dan tidak beralih atau berpaling ke perbankan konvensional. Dia juga menyarankan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan layanan perbankan yang tinggi, dapat membuka rekening di beberapa bank syariah sekaligus.
Baca juga: Buntut Peretasan, Direksi BSI Didesak untuk Dicopot dari Jabatan
Sementara itu, bagi perbankan syariah, hal ini menjadi catatan sangat serius agar tidak terulang lagi ke depan. Sebab ketika masyarakat memberikan kepercayaan yang semakin tinggi, maka harus serius dijaga, terlebih di daerah perbankan syariah menjadi layanan keuangan yang sangat diandalkan, bahkan menjadi satu-satunya pilihan seperti di Aceh.
“Bagi daerah seperti Aceh yang hanya mengizinkan bank Syariah, lumpuhnya layanan perbankan sama artinya dengan lumpuhnya kegiatan perekonomian. Selayaknya BSI memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami nasabah, tidak sekedar permintaan maaf saja,” kata Yusuf. (Try/Z-7)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening bank, termasuk rekening pasif atau dormant.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved