Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan Otoritas Jasa Keuangan mencermati adanya gangguan layanan delivery channel PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sejak Senin (8/5).
Menyikapi hal tersebut OJK melakukan langkah-langkah yang diperlukan antara lain meminta BSI memastikan layanan kepada nasabah tetap dapat berjalan, mempercepat pemulihan layanan kepada nasabah dengan menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi untuk menyikapi potensi gangguan di kemudian hari.
"Hal-hal tersebut tidak hanya ditujukan pada BSI yang saat ini mengalami kendala namun secara umum juga pada industri perbankan mengingat potensi gangguan layanan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam penggunaan teknologi informasi di era digital," kata Dian, Kamis (11/5).
Baca juga: BSI Eror, Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Mundur ke 15 Mei
OJK menyampaikan bahwa Manajemen BSI melaporkan bahwa telah menindaklanjuti arahan OJK termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada nasabah, memastikan keamanan dana nasabah serta memulihkan layanan di kantor cabang, ATM, mobile banking dan delivery channel lainnya secara bertahap.
"OJK terus mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan tetap memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen," kata Dian.
Baca juga: OJK Minta Perbankan Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Ketidakpastian Global
Sebagai pedoman penyelenggaraan teknologi informasi, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.
OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk terus memperkuat ketahanan digital perbankan Indonesia secara menyeluruh.
"Tim pengawas dan pemeriksa IT OJK & BI terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk percepatan pemulihan pelayanan BSI kepada nasabahnya. Saat ini sebagian besar operasi sudah kembali berjalan normal, dan diharapkan dalam waktu singkat akan dapat diselesaikan," kata Dian. (Try/Z-7)
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Galeri investasi ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat akses keuangan di daerah sekaligus memperluas edukasi pasar modal kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved