Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus memperkuat program pemagangan ke Jepang sebagai salah satu instrumen penguatan kompetensi SDM Indonesia.
Penguatan program pemagangan ini ditandai dengan ditandatanganinya pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker RI dengan International Manpower Development Organization Japan (IM) Japan di Tokyo, Jepang, Rabu (3/5/2023) waktu setempat.
“Penandatanganan pembaruan MoU antara Kemenaker RI dengan IM Japan ini untuk mengakomodir perubahan dalam implementasi program pemagangan, sehingga ke depannya diharapkan program ini dapat terus berkesinambungan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, usai menyaksikan penandatanganan MoU.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR Memuji Sektor Ketenagakerjaan di Era Jokowi
Melalui MoU terbaru ini, Ida Fauziyah menekankan 3 hal yaitu memastikan jaminan perlindungan terhadap peserta pemagangan; remunerasi atau kompensasi finansial yang layak bagi peserta magang; dan meminimalkan beban finansial yang harus ditanggung calon peserta pemagangan pada waktu prapemberangkatan.
“Oleh karena itu, saya menyambut baik hasil kesepakatan baru yang telah dituangkan dalam perubahan MoU, di mana pihak IM Japan bersedia untuk memberikan subsidi kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan ke Jepang, berupa bantuan penggantian biaya selama proses prapemberangkatan,” katanya.
Kerja Sama Telah Terjalin 30 Tahun
Ida Fauziyah mengatakan, kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama 30 tahun.
Selama kurun waktu tersebut, 43.617 pemuda Indonesia telah mengikuti program pemagangan di Jepang, di mana 39 ribu di antaranya tercatat masih aktif mengikuti pemagangan di Jepang.
Program ini pun dinilainya telah memberikan dampak penting bagi Pengembangan diri peserta magang maupun bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Menaker: Jadikan Hari Buruh Momentum Rajut Kebersamaan
“Banyak manfaat yang diperoleh dari program pemagangan. Banyak alumni pemagangan setelah kembali ke Indonesia bekerja di perusahaan Jepang di Indonesia, dan banyak juga alumni pemagangan yang memiliki usaha sendiri,” katanya.
Alumni Pemagang di Jepang Jadi Pengusaha
Ida menambahkan, selama ini alumni pemagangan yang menjadi pengusaha telah membentuk perkumpulan dengan nama Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (IKAPEKSI).
Baca juga: Kemenaker Lakukan Penandatangan MOU dengan Hyundai Heavy Industry
Hal ini menunjukkan bahwa alumni pemagangan Jepang tidak hanya memiliki bekal ilmu dan insentif, namun juga semangat untuk berwirausaha yang dapat menggerakkan perekonomian nasional.
“Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan kualitasnya agar memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kedua negara,” ujarnya. (RO/S-4)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Australian Bureau of Statistics (ABS) resmi memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) untuk periode 2025-2029.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan General Technology of China (Genertec), salah satu BUMN terbesar Tiongkok.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
MoU itu mencakup pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, dengan penekanan khusus pada sertifikasi halal berbasis teknologi blockchain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved