Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Komwasjak Telaah Larangan ASN Kemenkeu sebagai Pemilik Saham Konsultan Pajak

M Ilham Ramadhan Avisena
05/4/2023 21:55
Komwasjak Telaah Larangan ASN Kemenkeu sebagai Pemilik Saham Konsultan Pajak
Kekayaan fantastis eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.(Metro TV)

WAKIL Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Zainal Arifin Mochtar menegaskan upaya perbaikan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tak akan berhenti di Rafael Alun Trisambodo (RAT). Langkah perbaikan menyeluruh dibahas, guna memperkuat pengawasan ASN pajak.

"Tidak berhenti di RAT. Karena internal itu melakukan sesuatu, ada pengawasan internal, dan ada pengawasan melalui Komwasjak. Pada saat yang sama, di luar juga bekerja, buktinya dua pegawai Kemenkeu hari ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dikaitkan dengan aliran dana perusahaan konsultan pajak yang dia terafiliasi di dalamnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (5/4).

Zainal mengatakan, Komwasjak saat ini tengah membahas mengenai kelayakan terkait kepemilikan perusahaan atau saham perusahaan konsultan pajak oleh pegawai pajak.

Baca juga : Kasus Rafael Alun, KPK Pasang Mata pada Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Sejauh ini, di dalam aturan yang ada, pegawai pajak hanya diminta untuk melaporkan atau meminta izin kepada atasannya.

"Apakah memang harus dalam bentuk pelarangan atau pembatasan, itu tentu masih harus dipikirkan. Kalau mau dibatasi, pembatasannya itu perlu dipikirkan. Kalau mau diberikan kebebasan, pengawasannya bagaimana, itu harus dipikirkan. Kita belum sampai pada kesimpulan, pertemuan ktia dalam beberapa hari ini masih membahas beberapa dari kantung pengaman," jelasnya.

Baca juga : Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat

Kasus penyelewengan yang kerap dilakukan oleh pegawai pajak maupun bea dan cukai saat ini ialah suap. Untuk itu, Komwasjak juga fokus membahas pengaturan yang dapat menekan tindakan tersebut.

"Makanya komitmen yang kita dorong adalah komitmen terhadap suap, perang terhadap suap. Jadi misalnya sistem manajemen anti penyuapan itu harus diadopsi, beberapa hal harus didorong masuk," terang Zainal.

Kembalikan kepercayaan publik

Sementara itu, Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar turut mendorong agar upaya bersih-bersih Kementerian Keuangan tak berhenti di Rafael. Upaya itu mesti dilakukan menyeluruh untuk mendorong kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja institusi pajak.

"Sudah seharusnya pengusutan tak terhenti di RAT dan seharusnya memang PNS pajak tidak boleh memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Karena ada risiko tinggi akan konflik kepentingan," ujar dia kepada Media Indonesia.

Upaya bersih-bersih total perlu dilakukan secara konsisten. Itu bertujuan agar kepercayaan publik tak tergerus seperti yang pernah terjadi dari kasus Gayus Tambunan. Pasalnya, kepercayaan publik yang runtuh pada institusi pajak bakal mempengaruhi kinerja keuangan negara.

Karenanya, Fajry mendorong agar kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan, utamanya Direktorat Jenderal Pajak segera dipulihkan. Itu dinilai pula akan mendorong efektivitas kebijakan pajak jangka panjang yang telah dirancang oleh pemerintah.

"Untuk itu, perlu meyakinkan ke publik bahwasanya ada perbaikan signifikan, perlu meyakinkan agar kasus serupa tak terulang, perlu meluruskan bahwa uang pajak yang dibayarkan digunakan untuk kepentingan rakyat. DJP perlu memberikan sinyal ke publik kalau mereka tak main-main soal korupsi pajak," kata Fajry.

Dia menambahkan, saat ini publik juga sedianya telah lebih dewasa dalam menyikapi isu yang berkembang. Kasus Rafael tak serta merta menurunkan kepatuhan wajib pajak. "Berdasarkan data akhir maret 2022, tingkat kepatuhan malah meningkat. Artinya, masyarakat sudah dewasa menghadapi kasus ini. Jadi, ajakan boikot lapor SPT yang sempat kencang tak laku," terang Fajry.

Per 31 Maret 2023, Ditjen Pajak mencatat sebanyak 12.016.189 wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Jumlah itu terdiri dari 11.375.479 SPT wajib pajak orang pribadi yang disampaikan secara elektronik dan 307.000 SPT disampaikan secara manual. Sedangkan untuk wajib pajak badan, terdapat 285.310 SPT yang disampaikan secara elektronik dan 48.400 SPT disampaikan secara manual.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 61,8% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.

"Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 sangat baik. Jumlah SPT dibanding tahun lalu di hari yang sama tumbuh 3,13%. Rasio kepatuhannya juga di atas 61% dari target sebesar 83%," kata Dwi dikutip dari siaran pers.

Adapun Ditjen Pajak menargetkan, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2023 mencapai 83% dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT. Target tersebut berlaku sampai dengan akhir 2023. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik