Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kemudahan proses perizinan bagi pelaku usaha masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Salah satu yang saat ini tengah menjadi fokus ialah sertfikasi halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui bahwa para pelaku UMKM masih kesulitan memperoleh sertifikat halal. Proses administrasi yang rumit dan berbelit menjadi penyebab utama.
"Saya dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) estimasinya sama, ada sekitar 30 juta UMKM yang butuh sertifikat halal. Itu mengurusnya perlu 21 hari. Kalau dihitung satu per satu ya bisa sampai beratus-ratus tahun mereka semua baru bisa dapat sertifikat halal," ujar Teten di kantornya, Jakarta, Jumat (31/3).
Baca juga: BPJPH Targetkan 10 Juta Sertifikat Halal Diterbitkan sampai 2024
Lebih lanjut, Teten menegaskan bahwa perlu ada terobosan agar pelaku UMKM dapat mengurus sertifikat halal dengan mudah, salah satunya melalui program self declare.
Namun, self declare juga dianggap belum optimal karena jalur tersebut memerlukan penetapan kehalalan oleh Komisi Fatwa MUI terlebih dahulu.
Baca juga: BPJPH Masifkan Kampanye Mandatori Halal
"Saya bilang perlu ada terobosan memanfaatkan self declare. Tapi ternyata self declare saja masih nunggu Fatwa MUI. Padahal kan tidak perlu," kata Teten.
Teten mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sebetulnya ingin proses pengurusan sertifikat halal hanya memakan dua atau tiga hari saja. Namun, dengan situasi seperti sekarang, ia merasa keinginan itu sulit diwujudkan.
"Lucunya, sertifikat halal ini harus satu-satu kan. Seperti pempek, itu pempek kapal selamnya harus ada sertifikasi halal, pempek lain, cukanya juga. Memang ini awalnya untuk komersialisasi. Tapi sekarang yang terkena dampaknya umat muslimnya sendiri," tandasnya. (Z-11)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
PRESENTER dan jurnalis senior Najwa Shihab tengah diliputi dalam suasana duka. Suaminya, Ibrahim Sjarief, meninggal dunia pada Selasa, (20/5) pukul 14:29 WIB di RS PON, Jakarta Selatan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya transformasi UMKM untuk mewujudkan Indonesia maju tahun 2045.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI dan Kementerian Pembangunan Wirausahawan dan Koperasi Malaysia menyepakati perluasan kerja sama di sektor UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan empat hal dalam upaya penguatan pembiayaan pelaku usaha mikro. Hal itu ia sampaikan di High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership.
Banyak UMKM yang produknya untuk pasar lokal belum mengakses teknologi produksi modern dan masih belum mengakses pembiayaan.
PDIP disebut bakal mengusung Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau Teten Masduki dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved