Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan PT GEO Mining Berkah (GMB) di Jakarta. MoU yang bertujuan mencegah praktik penambangan ilegal itu ditandangani Gatot Sugiharto yang mewakili APRI dan Wisnu Salman dari GMB.
Gatot mengatakan, kesepakatan kerja sama dalam pengembangan pertambangan rakyat Indonesia tersebut khususnya bergerak dalam bidang pengurusan perizinan tambang dan penyusunan/penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi anggota APRI.
"Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut terhadap nota kesepahaman ini akan diatur dengan perjanjian kerja sama operasional tersendiri dan nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun semenjak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi oleh kedua belah pihak," papar Gatot dalam keterangannya, Minggu (26/3).
Baca juga : Mind Id Targetkan Pendapatan 2023 Tembus Rp30 Triliun
MoU yang dibuat, lanjut Gatot, sangatlah penting mengingat banyak tuduhan yang diarahkan pada APRI yang dituding mendukung kegiatan penambangan ilegal.
"Dengan anggota APRI yang tersebar diberbagai daerah dan sebagian besar anggotanya dari masyarakat dengan dana terbatas, MoU yang dibuat bersama PT GMB bertujuan untuk membersihkan diri dari tudingan-tudingan tersebut dan menjalankan amanah agar anggota APRI sebagai penambang yang legal," tambah Gatot.
Baca juga : Presiden Dorong Percepatan Hilirisasi Batu Bara
Wisnu menyebutkan, dengan dibuatnya MoU antara APRI dengan GMB, pihaknya akan semakin menegaskan perjuangannya untuk membantu pemerintah mengurangi praktik ilegal mining di indonesia.
"Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia atau yang disingkat APRI adalah sebuah lembaga yang mengedepankan giat tambang sebagai ujung tombak pergerakannya dengan para peambang skala kecil sebagai prioritasnya," jelas Wisnu.
APRI yang berdiri semenjak 24 November 2014, saat ini tersebar di 34 provinsi dan 350 kabupaten;kota di seluruh Indonesia. APRI beranggotakan 3 juta orang dan merupakan rumah bagi para penambang rakyat.
Adapun GMB itu sendiri adalah perusahaan tambang nasional pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan Nasional (IUJP) yang berdiri semenjak 23 April 2015. (RO/Z-5)
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved