Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ASOSIASI Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan PT GEO Mining Berkah (GMB) di Jakarta. MoU yang bertujuan mencegah praktik penambangan ilegal itu ditandangani Gatot Sugiharto yang mewakili APRI dan Wisnu Salman dari GMB.
Gatot mengatakan, kesepakatan kerja sama dalam pengembangan pertambangan rakyat Indonesia tersebut khususnya bergerak dalam bidang pengurusan perizinan tambang dan penyusunan/penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi anggota APRI.
"Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut terhadap nota kesepahaman ini akan diatur dengan perjanjian kerja sama operasional tersendiri dan nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun semenjak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi oleh kedua belah pihak," papar Gatot dalam keterangannya, Minggu (26/3).
Baca juga : Mind Id Targetkan Pendapatan 2023 Tembus Rp30 Triliun
MoU yang dibuat, lanjut Gatot, sangatlah penting mengingat banyak tuduhan yang diarahkan pada APRI yang dituding mendukung kegiatan penambangan ilegal.
"Dengan anggota APRI yang tersebar diberbagai daerah dan sebagian besar anggotanya dari masyarakat dengan dana terbatas, MoU yang dibuat bersama PT GMB bertujuan untuk membersihkan diri dari tudingan-tudingan tersebut dan menjalankan amanah agar anggota APRI sebagai penambang yang legal," tambah Gatot.
Baca juga : Presiden Dorong Percepatan Hilirisasi Batu Bara
Wisnu menyebutkan, dengan dibuatnya MoU antara APRI dengan GMB, pihaknya akan semakin menegaskan perjuangannya untuk membantu pemerintah mengurangi praktik ilegal mining di indonesia.
"Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia atau yang disingkat APRI adalah sebuah lembaga yang mengedepankan giat tambang sebagai ujung tombak pergerakannya dengan para peambang skala kecil sebagai prioritasnya," jelas Wisnu.
APRI yang berdiri semenjak 24 November 2014, saat ini tersebar di 34 provinsi dan 350 kabupaten;kota di seluruh Indonesia. APRI beranggotakan 3 juta orang dan merupakan rumah bagi para penambang rakyat.
Adapun GMB itu sendiri adalah perusahaan tambang nasional pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan Nasional (IUJP) yang berdiri semenjak 23 April 2015. (RO/Z-5)
"Tidak buru-buru kan rekomendasi dari TGIPF harus dilaksanakan dulu secara tuntas,"
POLDA Jawa Timur tidak mengeluarkan izin pertandingan antara Persebaya melawan Persikabo 1973 yang akan diadakan pada Sabtu (14/1) mendatang, di Stadion Gelora Joko Samudro GresiK
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mencabut izin operasional lembaga ACT, karena masih melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin perusahaan PT KCN. Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki usaha bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.
Zulpan mengatakan mempersiapkan personel untuk menjamin keamanan dan keselamatan massa yang berjumlah puluhan ribu orang membutuhkan waktu dan persiapan matang.
POLEMIK soal kafe dan resto yang tak berizin, menyisakan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga. Warga Kelurahan CIlendek Barat, Kecamatan Bogor Barat mengadu ke DPRD Kota Bogor
Penjurian babak final yang melibatkan para praktisi pertambangan dan akademisi
Hasil Tambang Terbesar di Indonesia : minyak bumi, batu bara, timah, dan emas.
DIREKTUR PT Kutama Mining Indonesia (KMI) yang diduga melarikan diri dan mangkir dari panggilan polisi, telah ditangkap pekan lalu di Kalimantan Tengah melalui operasi senyap kepolisian.
ORGANISASI pemuda dan mahasiswa dari Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) bersama dengan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara menggelar kegiatan pasar rakyat.
PP Presisi menjalankan langkah strategis guna mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah dibagi menjadi 3 pilar, sosial, lingkungan, dan pendidikan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved