Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengatakan, literasi dan inklusi keuangan syariah perlu terus ditingkatkan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 9,1% dan 12,12%.
"Walau indeks tersebut meningkat setiap tahun, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang telah mencapai 49,68% dan 85,10%" katanya dalam webinar Investasi Hijau di Keuangan Syariah, Jumat (24/3).
Baca juga: OJK Optimistis ASEAN akan Menjadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi
Untuk mengembangkan sektor keuangan syariah, OJK telah merumuskan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Pasar Modal Syariah 2020-2024, dan Roadmap Pengembangan Industri Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 2020-2025.
Dalam MPSJKI 2020-2025, pengembangan keuangan syariah Indonesia berfokus pada 3 hal pokok, yakni penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan demand keuangan syariah yang berkelanjutan, dan pembentukan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan industri halal.
"Sektor keuangan syariah terbukti tangguh dan mampu bertahan dalam kondisi ketidakpastian perekonomian saat ini," katanya.
Baca juga: BTPN Syariah Incar Segmen yang tidak Tersentuh oleh Perbankan
Literasi dan inklusi keuangan syariah juga penting untuk terus ditingkatkan karena penerapannya sejalan dengan komitmen Indonesia untuk melakukan transisi kepada ekonomi hijau guna menurunkan emisi karbon.
Pada akhir November 2022, total aset keuangan syariah mencapai Rp2.312,72 triliun, tumbuh 15% dari tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, OJK mencatat total aset pada sektor perbankan syariah mencapai Rp756,30 triliun atau mencapai sebesar 6,8% dari total aset perbankan.
Aset pasar modal syariah termasuk saham sayariah dan sukuk negara, mencapai Rp5.924,08 triliun dan memiliki market share sebesar 18,43%, sementara total aset sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah mencapai Rp143,97 triliun dengan market share sebesar 4,69%. (Z-6)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved