Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Askrindo dan BJB Kerja Sama Penagihan Subrogasi atas Kreditur Macet

Mediaindonesia.com
18/3/2023 09:36
Askrindo dan BJB Kerja Sama Penagihan Subrogasi atas Kreditur Macet
Kerja sama peningkatan penagihan subrogasi antara Askrindo dan BJB(Dok.BJB)

PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo menandatangani kerja sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk untuk mempercepat penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan.
  
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy
Adistyasari, di Bandung, Jumat.
  
"Ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan kerja sama ini, sehingga menguntungkan kedua belah pihak,"kata Liston dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
  
Liston menambahkan, jangka waktu perjanjian kerja sama itu yakni selama 36 bulan atau 3 tahun. Ia berharap peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi lebih dari 50%.
  
Subrogasi sendiri merupakan penggantian kedudukan pihak kreditur oleh pihak ketiga dalam perjanjian, sebagai akibat pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga atas utang debitur kepada pihak kreditur.
  
"Askrindo dan Bank BJB telah menjadi mitra yang baik dengan beberapa kerja sama yang telah kita jalin sebelumnya antara lain untuk program
penjaminan KUR, penjaminan kredit dan lainnya, kami berharap kerja sama yang telah dibangun ini terus berjalan dan menguntungkan untuk kedua belah pihak," kata Liston.
  
PT Askrindo adalah salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang berfokus pada produk asuransi kredit.
  
Anggota Holding IFG itu menjalankan kegiatan usaha penanggungan risiko yang mendukung pembangunan ekonomi nasional, terutama program pemerintah dalam pengembangan UMKM dan usaha korporasi lainnya. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya