Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SANKSI tegas akan diberlakukan pada wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di destinasi wisata. Hal ini dilakukan usai beredarnya video bule wanita mengamuk saat ditilang polisi karena mengendarai vespa tanpa menggunakan helm di Canggu, Bali.
“Setiap kebijakan lalu lintas, pasti memastikan keamanan dari pengendara. Jika wisman tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor, misalnya sedang mabuk atau lainnya, harus ditindak secara tegas," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resmi, Selasa (14/3).
Meski demikian, sambung Sandiaga, perlu ada kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor. Apalagi, Gubernur Bali I Wayan Koster dengan agresif telah melarang wisatawan mancanegara menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Promisi Desa Wisata di Lombok-Sumbawa Fair Naikkan Kunjungan Wisatawan
“Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada pasal 7 dicantumkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas. Syaratnya, berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.
Baca juga: Tanah Datar Targetkan 2 Juta Wisatawan
Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata.
"Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali," kata Tjok.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan aparat kepolisian setempat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini. Terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali. (Z-10)
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
PENGAMAT sosial budaya Bali Wayan Suyadanya mengatakan, peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing juga dibarengi dengan berbagai masalah yang muncul.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Mei 2025.
Kota Batam terus mempertegas posisinya sebagai magnet investasi dan pariwisata di kawasan regional. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,69% pada 2024
Kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
MINAT wisatawan mancanegara berwisata di Tanah Air menggunakan kereta api makin meningkat.
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Mercure Bali Sanur Resort mengadakan kegiatan istimewa berupa pelepasan 80 ekor tukik (anak penyu)
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Arya Wibawa melihat Kelurahan Pemecutan memiliki potensi untuk mendukung pengembangan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan cagar budaya.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Gubernur Bali Wayan Koster minta mall tidak menjual, memproduksi, dan mengedarkan plastik sekali pakai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali—mencapai 2,64 juta orang dalam lima bulan pertama 2025—menjadi mesin penggerak utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved