Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe mengatakan Presiden Joko Widodo telah membuat aturan yang mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota baru. Mereka dibolehkan tinggal selama 10 tahun selama memenuhi ketentuan.
Dhony mengungkapkan regulasi tersebut dibuat untuk menarik minat pelaku usaha atau investor.
"Izinnya bisa 10 tahun langsung. Kemudian juga tidak usah bayar yang per bulannya US$100 itu. Itu kan membuat daya tarik," ujar Dhony di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/3).
Baca juga: Aktivis Pertanyakan Izin HGU 95 Tahun bagi Investor IKN
Ia menejelaskan kehadiran TKA di IKN semata-mata untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berorientasi global. Pihaknya berharap dapat mendatangkan banyak TKA yang fokus pada upaya menjaga keberlanjutan alam.
“Pemerintah mengusung konsep sustainability forest city dalam membangun IKN jadi kami berupaya membuat regulasi yang menarik pelaku usaha untuk memboyong TKA berkualitas. Mimpi kita membangun global talent di bidang sustainable forest city, kita mesti banyak belajar juga orang para ahli dari luar," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Izinkan Orang Asing dengan Jabatan Tertentu Kerja di IKN Selama 10 Tahun
Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, pada Senin, 6 Maret 2022.
Pada pasal 22 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2023 berbunyi, "Tenaga kerja asing dapat diberikan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang."
Selanjutnya, pada pasal 23 disebutkan TKA diberikan izin tinggal di IKN untuk jangka waktu paling lama 10 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dalam hal jangka waktu pemberian izin tinggal sebagaimana dimaksud akan berakhir, jangka waktu pemberian izin tinggal dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan jangka waktu perjanjian kerja antara pelaku usaha dengan TKA," sebut aturan itu. (Z-11)
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
,PERINGATAN Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rakernas X PKK sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke 45 Dekranas Tahun 2025 akan diselenggarakan di Samarinda dan Balikpapan.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (Harum) menyerahkan secara simbolis penghargaan Gratispol Umrah dan Perjalanan Religi kepada marbot dan penjaga rumah ibadah se-Kalimantan Timur.
Kemenkesmengungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Endang Setiawati, fasilitator Rumah Anak SIGAP di Kutai Kartanegara, berbagi kisah inspiratif tentang pentingnya pola asuh dan peran orang tua dalam tumbuh kembang anak.
Motif Wakaroros bukan sekadar corak estetis. Ia adalah narasi visual masyarakat Dayak Basap, suku adat yang hidup berdampingan dengan rimba Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved