Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). PP ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Nusantara, sehingga dapat meratakan pembangunan dan menggerakkan ekonomi Indonesia.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Soesantono, menyatakan bahwa PP No 12 Tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara.
”Tujuan dari terbitnya peraturan ini sangatlah positif, dan saya yakin dapat mempercepat pembangunan IKN dengan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Bambang, Rabu (8/3).
Bambang menambahkan, terbitnya PP ini merupakan bentuk nyata arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan paket kebijakan yang menarik dengan berbagai insentif yang semaksimal mungkin, di dalam koridor UU yang berlaku.
PP No 12 Tahun 2023 ini mencakup lima lingkup pengaturan, yaitu terkait dengan perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi. Terkait dengan perizinan berusaha terdapat 12 pasal, terkait dengan kemudahan berusaha terdapat 10 pasal, untuk lingkup fasilitas penanaman modal terdapat 42 pasal, kemudian untuk lingkup pengawasan ada 2 pasal, sedangkan yang terkait dengan evaluasi ada 1 pasal.
”Masyarakat diharapkan untuk mempelajari PP No 12 Tahun 2023 dengan menyeluruh agar esensi dari PP ini dapat dipahami secara utuh, tidak sepotong-sepotong sehingga tidak terjadi persepsi yang salah,” jelas Bambang.
PP No 12 tahun 2023 juga mengatur fasilitas Pajak penghasilan final 0% atas penghasilan dari peredaran bruto usaha tertentu pada Usaha Mikro, Kecil, dan Mengengah (UMKM) di Nusantara.
”Peraturan ini juga mengisyaratkan adanya keberpihakan pada pelaku UMKM yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia,” kata Kepala OIKN.
Bambang juga mengatakan bahwa nantinya akan diterbitkan juga produk hukum turunan dari PP ini yang akan mengatur secara detail penerapan dari PP tersebut.
”Aturan turunan akan segera dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga yang terkait, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Kepala OIKN (Perka OIKN) yang menjelaskan mekanisme dan tata cara serta tata laksana dari PP No 12 tahun 2023,” pungkas Bambang. (S-3)
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
REALISASI investasi pada triwulan I 2025 mencapai Rp465,2 triliun atau setara 24,4% dari target penanaman modal tahun ini senilai Rp1.905,6 triliun.
Pada 2024, Jawa Barat menargetkan Rp250 triliun investasi baik dari dalam maupun luar negeri dan terealisasi Rp251 triliun
Garut memiliki prospek pertumbuhan yang positif dan terus berkembang.
INDONESIA sejatinya dipandang sebagai negara tujuan investasi yang menarik. Namun aspek kepastian dan prediktabilitas iklim usaha kerap mengganjal penanaman modal asing di dalam negeri.
Kawasan Berikat (KB) telah menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kinerja industri dan ekspor Indonesia sejak perumusan awalnya
Pintu gerbang Jakarta sebagai magnet kegiatan ekonomi dan investasi akan semakin terbuka dengan pembangunan transportasi publik di Jakarta yang semakin maju
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved