Jumat 17 Februari 2023, 14:25 WIB

SDM jadi Tantangan Pengembangan Asuransi jiwa Berbasis Syariah

Mediaindonesia | Ekonomi
SDM jadi Tantangan Pengembangan Asuransi jiwa Berbasis Syariah

Dok.MI
Ilustrasi

 

PERUSAHAAN asuransi jiwa berbasis syariah PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mengungkapkan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan pengembangan asuransi jiwa syariah.
 
"SDM kita masih kurang, khususnya yang mengerti teknik soal syariah," ungkap Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono dalam Journalist Workshop di Bogor, Jawa Barat, kemarin.
 
Hal tersebut karena Program edukasi keuangan Syariah yang tersedia belum sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan industri.
 
Maka dari itu, ia mengatakan Kompetensi SDM yang harus distandardisasi agar lebih memahami industri Asuransi jiwa Syarish. Adapun Prudential Syariah terus meningkatkan kemampuan SDM dengan berbagai pelatihan.
 
Selain itu, penyebab lain SDM masih menjadi tantangan pengembangan asuransi jiwa syariah yaitu mayoritas SDM di industri asuransi jiwa syariah berasal dari latar belakang keuangan non syariah. Pendidikan teknis asuransi juga cenderung berasal dari negara barat yang tidak mengenal asuransi syariah.

Baca juga: Usai Lakukan Spin Off, Prudential Syariah Fokus Tingkatkan Pangsa Pasar

Tantangan lainnya yang menghambat pengembangan asuransi jiwa syariah, kata Paul, yakni literasi. Tingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya 3,99 persen, jauh lebih kecil dari tingkat literasi asuransi pada umumnya.
 
Umat Muslim pun masih memilih asuransi jiwa konvensional karena satu dan lain hal dibanding asuransi syariah.
 
Kemudian, regulasi dan perpajakan turut menjadi tantangan, dimana masih terbatasnya regulasi dan fatwa mengenai keragaman produk asuransi syariah.
 
Menurut dia, tantangan regulasi dan perpajakan salah satunya didorong keterbatasan ragam produk investasi syariah di dalam dan luar negeri, aturan pajak yang belum terlalu jelas mengatur pajak atas surplus underwriting dan Dana Tabarru', serta aturan mengenai hukum waris yang belum ada.
 
"Kami dukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah regulasi dalam mengembangkan industri asuransi syariah di Indonesia," ucap dia.
 
Terakhir, lanjut Paul, ekosistem pendukung menjadi tantangan lainnya dalam pengembangan asuransi jiwa syariah, yang meliputi data dan informasi, teknologi, kapasitas riset dan pengembangan.(Ant/OL-4)

Baca Juga

Dok. JBS Perkasa

JBS Perkasa Terus Berinovasi pada Pintu Baja Fortress, Tambahkan Teknologi Pintar

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:49 WIB
Salah satunya dengan menambahkan teknologi Smart Lock, pintu pintar yang akan memberi keamanan ekstra bagi penghuni...
Dokpri.

Gobel Canangkan Gerakan Tanam Nanas di Gorontalo

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:45 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, mencanangkan Gerakan Menanam Nanas di Gorontalo. Pada 2022, Gorontalo mampu memproduksi...
Antara

Total Investasi Xinyi Group di Pulau Rempang Capai Rp 174 Triliun

👤Ficky Ramadhan 🕔Senin 02 Oktober 2023, 16:17 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa total nilai investasi yang akan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya