Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan indsutri asuransi syariah di Indonesia tidak berkembang. Faktor pertama adalah pricing produk asuransi syariah yang kurang kompetitif.
"Prinsip Law of Big Numbers sulit diterapkan karena pangsa pasar asuransi syariah kecil, sehingga distribusi risiko kurang optimal dan biaya klaim per peserta lebih tinggi dibandingkan asuransi konvensional," ucap Djonieri di Jakarta, Senin (17/3).
Faktor kedua adalah terbatasnya kapasitas dari asuransi syariah. Ia mengungkapkan, keterbatasan modal dan dukungan reasuransi syariah membuat asuransi syariah sulit menanggung risiko besar seperti proteksi kredit dan asuransi perumahan. "Sehingga masih bergantung pada reasuransi konvensional yang berpotensi menimbulkan tantangan kepatuhan syariah," sebutnya.
Faktor ketiga, perbedaan opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tantangan konsep tafrik dalam keuangan syariah muncul karena banyak produk masih bercampur dengan unsur konvensional. Ini memicu perbedaan opini DPS akibat ketiadaan standar yang seragam dalam menafsirkan batas toleransi pencampuran tersebut," ungkapnya.
Faktor keempat, lembaga jasa keuangan syariah yang masih menggunakan asuransi konvensional. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mengembangkan ekosistem asuransi syariah.
"Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain adalah kajian dan publikasi, training of trainer (TOT), training of coach (TOC) dan sinergi dengan universitas seperti Universitas Tadulako Palu serta penyusunan program kerja Masterplan Ekonomi Syariah," pungkasnya. (E-3))
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat turut memberikan dampak signifikan pada sektor jasa keuangan di daerah terdampak.
ASTRA Auto Fest (AAF) 2025 merupakan ajang tahunan yang menandai dimulainya rangkaian festival otomotif dan mobilitas tahunan yang menghadirkan kolaborasi penuh 26 unit bisnis Grup Astra
Didimax menerima penghargaan kategori Forex Education Excellence Award dari ajang CNBC Awards 2025.
Di balik peran pentingnya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution menyimpan sisi personal yang menarik.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved