Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) hadirkan inovasi terbaru, PRUCritical Amanah. Itu merupakan asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.
Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengatakan, inovasi tersebut didasari pada tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatan yang terbilang mahal, baik secara global maupun di dalam negeri.
"Kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial," kata dia dikutip dari keterangan pers, Jumat (4/10).
Baca juga : Ini Empat Faktor yang Memengaruhi Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah
Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.
Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Itu menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari 23 juta menjadi 29 juta kasus di 2023.
Head of Product Management Prudential Syariah Ika Meynita mengatakan, PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama. "Meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi," kata dia.
Baca juga : Prudential Syariah Telah Jadi Mitra Amanah dalam Sediakan Solusi Proteksi
Manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan Santunan Asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa Kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.
Sedangkan sisa santunan asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.
Produk itu juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan. (Z-11)
PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin) membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga keuangan seperti BPR, BPRS, koperasi, serta lembaga keuangan lain.
Soft launching dan groundbreaking Grand Tamrin City memberi sinyal baru terkait persaingan harga dan model pembiayaan di pasar properti Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakaf bermakna, hak pribadi dipindah menjadi kepemilikan secara umum atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Sejak awal bekerja sama sampai dengan saat ini, Askrindo Syariah telah mencatat total nilai kafalah untuk produk KBG dari KB Bank Syariah sebesar Rp1,7 triliun.
PNM terus mendorong pertumbuhan keuangan syariah.
DALAM momentum perayaan hari jadinya yang kedua, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) meluncurkan nilai Maqasid Syariah.
Model keuangan terpadu berbasis maqasid al-shariah untuk memperkuat ketahanan masyarakat, sekaligus mengatasi tantangan operasional, regulasi, dan kelembagaan.
Industri asuransi syariah di Indonesia tengah menghadapi ujian besar di tengah tekanan persaingan dan regulasi yang semakin ketat.
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan indsutri asuransi syariah di Indonesia tidak berkembang.
Dari sisi demand, permasalahannya adalah rendahnya dedikasi dan inklusi asuransi syariah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved