Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PT Great Eastern Life Indonesia Umumkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah

Reynaldi Andrian Pamungkas
26/11/2024 20:16
PT Great Eastern Life Indonesia Umumkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah
Great Eastern Life Indonesia mengumumkan rencana kerjanya(Doc Great Eastern Life Indonesia)

SEHUBUNGAN dengan disetujuinya Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Great Eastern Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat OJK nomor S-854/PD.11/2024 tanggal 14 Agustus 2024, PT Great Eastern Life Indonesia dengan ini mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan Unit Syariah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. Pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK dengan tujuan untuk memastikan kesinambungan perlindungan bagi nasabah sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip syariah berbasis tolong-menolong, Great Eastern Life Indonesia juga terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan melalui berbagai inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG). Proses pemisahan ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan solusi perlindungan yang selaras dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan.

Manfaat bagi nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam proses ini sehingga dalam menjalankan proses ini, Great Eastern Life Indonesia menegaskan bahwa:

1. Tidak ada perubahan pada manfaat dan perlindungan yang dimiliki nasabah 

  • Manfaat dan hak nasabah tetap terjamin sepenuhnya. Semua ketentuan dalam Polis syariah yang dimiliki nasabah akan terus berlaku tanpa perubahan sehingga nasabah tetap terlindungi.

2. Layanan tetap berjalan seperti biasa 

  • Seluruh layanan nasabah, termasuk penerbitan Polis baru, pengajuan Klaim, dan aktivitas lainnya, akan tetap berjalan tanpa hambatan selama proses pengalihan portofolio berlangsung.

Informasi terkait proses ini telah disampaikan kepada nasabah melalu kanal informasi resmi. Jika nasabah memiliki pertanyaan mengenai hal ini, nasabah dipersilakan untuk langsung menghubungi Customer Contact Centre Great Eastern Life Indonesia pada hari Senin – Jumat pukul 09.00-17.00 WIB, yaitu melalui:

"Melalui langkah ini, kami tidak hanya memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami memastikan hak dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas, sambil terus berkontribusi pada dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan," papar Nina Ong, Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia.

Lebih lanjut, Nina Ong menambahkan bahwa langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

"Prinsip dasar syariah sangat sejalan dengan misi ESG kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan memastikan kelancaran proses ini, kami menunjukkan tanggung jawab kami tidak hanya kepada nasabah tetapi juga kepada komunitas yang lebih luas," ungkapnya.

Pemisahan Unit Syariah ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional yang mendukung kesejahteraan bersama. Hal ini juga sejalan dengan misi Great Eastern Life Indonesia untuk memberikan perlindungan dan solusi finansial yang tepercaya. Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat Indonesia mencapai tujuan finansial mereka, sejalan dengan visi perusahaan untuk membantu masyarakat Jadi Hebat, Reach for Great. (Adv)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya