Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN dengan disetujuinya Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Great Eastern Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat OJK nomor S-854/PD.11/2024 tanggal 14 Agustus 2024, PT Great Eastern Life Indonesia dengan ini mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan Unit Syariah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. Pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK dengan tujuan untuk memastikan kesinambungan perlindungan bagi nasabah sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip syariah berbasis tolong-menolong, Great Eastern Life Indonesia juga terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan melalui berbagai inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG). Proses pemisahan ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan solusi perlindungan yang selaras dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan.
Manfaat bagi nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam proses ini sehingga dalam menjalankan proses ini, Great Eastern Life Indonesia menegaskan bahwa:
Informasi terkait proses ini telah disampaikan kepada nasabah melalu kanal informasi resmi. Jika nasabah memiliki pertanyaan mengenai hal ini, nasabah dipersilakan untuk langsung menghubungi Customer Contact Centre Great Eastern Life Indonesia pada hari Senin – Jumat pukul 09.00-17.00 WIB, yaitu melalui:
"Melalui langkah ini, kami tidak hanya memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami memastikan hak dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas, sambil terus berkontribusi pada dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan," papar Nina Ong, Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia.
Lebih lanjut, Nina Ong menambahkan bahwa langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Prinsip dasar syariah sangat sejalan dengan misi ESG kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan memastikan kelancaran proses ini, kami menunjukkan tanggung jawab kami tidak hanya kepada nasabah tetapi juga kepada komunitas yang lebih luas," ungkapnya.
Pemisahan Unit Syariah ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional yang mendukung kesejahteraan bersama. Hal ini juga sejalan dengan misi Great Eastern Life Indonesia untuk memberikan perlindungan dan solusi finansial yang tepercaya. Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat Indonesia mencapai tujuan finansial mereka, sejalan dengan visi perusahaan untuk membantu masyarakat Jadi Hebat, Reach for Great. (Adv)
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved