Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN dengan disetujuinya Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Great Eastern Life Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat OJK nomor S-854/PD.11/2024 tanggal 14 Agustus 2024, PT Great Eastern Life Indonesia dengan ini mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan Unit Syariah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. Pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK dengan tujuan untuk memastikan kesinambungan perlindungan bagi nasabah sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip syariah berbasis tolong-menolong, Great Eastern Life Indonesia juga terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan melalui berbagai inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG). Proses pemisahan ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan solusi perlindungan yang selaras dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan.
Manfaat bagi nasabah tetap menjadi prioritas utama dalam proses ini sehingga dalam menjalankan proses ini, Great Eastern Life Indonesia menegaskan bahwa:
Informasi terkait proses ini telah disampaikan kepada nasabah melalu kanal informasi resmi. Jika nasabah memiliki pertanyaan mengenai hal ini, nasabah dipersilakan untuk langsung menghubungi Customer Contact Centre Great Eastern Life Indonesia pada hari Senin – Jumat pukul 09.00-17.00 WIB, yaitu melalui:
"Melalui langkah ini, kami tidak hanya memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami memastikan hak dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas, sambil terus berkontribusi pada dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan," papar Nina Ong, Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia.
Lebih lanjut, Nina Ong menambahkan bahwa langkah ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Prinsip dasar syariah sangat sejalan dengan misi ESG kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan memastikan kelancaran proses ini, kami menunjukkan tanggung jawab kami tidak hanya kepada nasabah tetapi juga kepada komunitas yang lebih luas," ungkapnya.
Pemisahan Unit Syariah ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional yang mendukung kesejahteraan bersama. Hal ini juga sejalan dengan misi Great Eastern Life Indonesia untuk memberikan perlindungan dan solusi finansial yang tepercaya. Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat Indonesia mencapai tujuan finansial mereka, sejalan dengan visi perusahaan untuk membantu masyarakat Jadi Hebat, Reach for Great. (Adv)
RATUSAN nasabah terlihat mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon. Mereka menanyakan nasib uang yang sudah disimpan di perusahaan milik Pemda Kota Cirebon.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
OJK menilai ekonomi Indonesia tetap solid seiring keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2 dengan penyesuaian outlook.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
OJK bersama BEI dan KSEI melaksanakan pertemuan secara daring dengan indeks provider global yaitu Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (2/2) sore.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved