Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perppu Cipta Kerja Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

M Ilham Ramadhan Avisena
15/2/2023 21:05
Perppu Cipta Kerja Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Para buruh melakukan aksi damai ini untuk menyuarakan penolakan atas Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja(MI/ M Irfan)

PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang Undang 2/2022 tentang Cipta Kerja disepakati untuk dibawa ke dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat guna disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR bersama pemerintah pada Rabu (15/2).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Agama, serta para perwakilan Fraksi DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut, melakukan penanda tanganan persetujuan Baleg DRP atas RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui. Tentunya semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi Pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU nantinya," ungkap Airlangga seperti dikutip dari siaran pers.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, UMKM, pelaku usaha, dan pekerja atas pelaksanaan UU Cipta Kerja, sehingga manfaat tersebut dapat diteruskan.  

Berkaitan dengan pelaksanaan Putusan MK atas UU Cipta Kerja, Pemerintah bersama DPR RI telah melaksanakan putusan tersebut, yakni telah diaturnya metode Omnibus dalam penyusunan UU.

Selain itu, dilakukan pula perbaikan kesalahan teknis penulisan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja dan Pemerintah telah pula meningkatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

Sejak UU Cipta Kerja berlaku, Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.

"Hal ini menunjukan pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, bahkan pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang Undang Cipta Kerja," pungkas Ketua Umum Partai Golkar itu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya