Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Alifuddin mendukung upaya pemerintah terhadap tindak lanjut MoU terhadap Malaysia terkait Pekerja Migran Indonesia.
Ia juga mendorong pemerintah RI segera menindaklanjuti pembahasan dengan Pemerintah Malaysia terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) atau RTK 2.0.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah Kemenaker terkait Pekerja Migran yang ditindak lanjuti dengan MOU antara Indonesia dan Malaysia," katanya,
"apalagi dengan Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia yang bertemu dengan presiden dan berkomitmen akan perbaikan mengenai kesejahteraan dan kaeadilan bagi PMI, jadi saya semakin optimistis," ucap Alifudin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (13/2).
Baca juga: BP2MI Akan Proses Perusahaan yang Berangkatkan Pekerja Migran secara Ilegal
Alifudin menambahkan, dengan komitmen Perdana Menteri Malaysia terkait permasalahan PMI khususnya pekerja migran ilegal dapat terselesaikan.
Ia yakin, mekanisme baru tersebut dapat mengurangi jumlah PMI yang akan bekerja di Malaysia secara non-prosedural yang dapat berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Aturan tersebut akan tegas terhadap agensi, pekerja migran maupun pemberi kerjanya akan dihukum sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, kedepan permasalahan PMI ilegal ini bisa diselesaikan," jelas Legislator Dapil Kalimantan Barat I itu.
Selain itu, Alifudin juga menegaskan, bahwa program elaborasi antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia tentang Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0, harus segera direalisasikan.
Ia pun berharap, terbitnya RTK 2.0 dapat mengurangi tenaga kerja ilegal. Mengingat, banyaknya permintaan tenaga kerja di Malaysia.
"Mohon maaf, karena hampir rata-rata orang Indonesia bekerja di malaysia itu alasannya gaji yang memadai, makannya apapun caranya mereka harus bisa bekerja di malaysia walaupun ilegal, nah disini pemerintah harus hadir dengan kebijakan serta pengawasan yang mempermuah dan berpihak terhadap pekerja migran Indonesia," tutup politikus Fraksi PKS itu. (RO/OL-09)
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
MENYEDIAKAN layanan pembayaran lintas negara memiliki sejumlah kendala yaitu lambat, mahal, dan sangat rumit. Pasalnya, aliran uang dari satu negara ke negara lain melewati banyak bank.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan yang ditemukan di peti es dalam kondisi masih hidup.
Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (Ikapeksi) yang beranggotakan alumni pemagangan di Jepang mengungkapkan pemerintah Jepang membuka 150 ribu lowongan kerja bagi WNI.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI merasa keberatan dengan salah satu pasal di RUU Perlindungan PMI.
Tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari sekolah berasrama di Papar, Sabah, menarik perhatian nasional di Malaysia.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Film ini bercerita tentang kembar laki-laki Ali dan Amir yang terpaksa harus mengurus diri sendiri ketika sang ayah meninggalkan mereka
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved