Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Legislasi DPR RI saat ini tengah menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah tentang penaikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai Rp3 Miliar, naik 100% dari Rp1,5 Miliar. Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI merasa keberatan dengan poin tersebut.
"Penaikan deposito dari Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar sangat memberatkan para pengusaha pelaku penempatan. Situasi dan kondisi usaha penempatan yang selama ini tidak sedang baik-baik saja ditambah situasi global yang tidak menentu serta dampak geopolitik dunia," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh Alwaini, Sabtu (8/3).
Said menambahkan, apabila ketentuan pasal ini ditetapkan, itu akan berdampak buruk bagi dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang dilaksanakan swasta. Banyak perusahaan disebut akan gulung tikar.
"Hal ini tentunya akan berdampak pada target penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400-500 ribu sepanjang 2025. Ini jelas berpotensi merugikan Perekonomian Nasional dan memghambat Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tegasnua.
Oleh karena itu Said meminta kepada Anggota Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan deposito. Regulasi yang dibuat harus berpihak pada keberlangsungan industrial penempatan pekerja migran Indonesia serta kesejahteraan para pekerja migran Indonesia. (E-3)
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
PENANGANAN bencana di Indonesia semakin membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif dunia usaha bersama lembaga kemanusiaan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
PT Insani Baraperkasa bersama PT Resource Alam Indonesia (KKGI) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana Sumatra.
Rayakan HUT ke-130, BRI hadir sebagai mitra setia Pekerja Migran Indonesia lewat promo remitansi US$1,30 dan layanan digital lintas 11 negara.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
PEMERINTAH didesak lebih serius memberikan sosialisasi, pembekalan, dan penguatan bagi para pekerja migran dari kelompok radikal.
Pemerintah Indonesia, disebut hingga kini juga masih belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja migran perempuan.v
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved