Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jurus Erick agar Dana Pensiun BUMN tidak Lagi Bodong

Insi Nantika Jelita
13/2/2023 15:07
Jurus Erick agar Dana Pensiun BUMN tidak Lagi Bodong
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.(Antara)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tengah melakukan langkah perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN. Hal ini agar tidak lagi terjadi penipuan investasi atau bodong seperti kasus di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Langkah perbaikan tersebut seperti mengeluarkan surat arahan untuk menjalankan uji tuntas dana pensiun yang harus dipimpin direktur keuangan dan direktur sumber daya manusia (SDM) masing-masing BUMN. Surat arahan ini dikeluarkan pada September 2022. "Ada peran serta BUMN melihat dana pensiun, bukan dikelola murni pensiunan sehingga ada profesionalisme. Jangan sampai investasi dana pensiun ini jadi bodong lagi," kata Erick dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Erick juga sudah mengeluarkan petunjuk teknis menjalankan uji tuntas dana pensiun pada Oktober 2022 lalu. Sosialisasi kepada seluruh pendiri dana pensiun telah dilakukan pihaknya untuk mengingatkan kepada mereka perihal petunjuk teknis uji tuntas dana pensiun.

Lalu, memasukan agenda penyehatan dana pensiun dalam kontrak manajemen. "Kami juga melakukan review komprehensif terhadap dana pensiun dan menyusun petunjuk teknis tata kelola dana pensiun yang baik di Februari atau Maret ini, sehingga kita punya buku biru," kata Menteri BUMN.

Dalam laporan yang dihimpun Erick, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Sisanya, 35% perusahaan BUMN dinilai mampu mengelola dana pensiun dengan baik. "Ini sudah ada defisit (pengelolaan dana pensiun) Rp9,8 triliun 2021. Ini sangat besar terdiri dari mayoritas BUMN yang belum sehat itu," pungkasnya.

Diketahui bahwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah merugikan negara sebesar Rp16,807 triliun dan negara juga dirugikan hingga Rp22,7 triliun dalam kasus korupsi PT Asabri. Menteri BUMN berharap ke depannya pengelolaan dana tersebut dinikmati pensiunan BUMN dengan baik. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya