Kamis 02 Februari 2023, 14:04 WIB

Investor IKN Diperlakukan Lebih Istimewa

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Investor IKN Diperlakukan Lebih Istimewa

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Truk melintas di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

INVESTOR yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan bakal menerima insentif spesial dari pemerintah. Itu karena beragam keringanan fiskal maupun non fiskal yang akan diterima akan jauh lebih menarik ketimbang insentif lainnya.

"Insentif ini sedang difinalisasi draft-nya dan akan ditandatangani oleh Presiden. Saya bisa jamin insentif di IKN akan menjadi lebih bagus dibanding Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam Mandiri Forum Investment di Jakarta, Kamis (2/2).

Salah satu keistimewaan dari insentif tersebut, lanjutnya, ialah besaran insentif fiskal yang lebih besar ketimbang yang sudah ada. Demikian halnya dengan periode fasilitas insentif yang akan diterima oleh investor.

"Tax holiday lebih panjang, super deduction lebih panjang. Kita tunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Ada aturan spesial bagi investor untuk berinvestasi di IKN," jelas Bambang.

PP tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi draf sebelum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan, setidaknya beleid itu akan terbit dalam dua minggu ke depan.

Baca juga: Tanggapi soal Urgensi Perppu Ciptaker, Bahlil: Untuk Perbaikan UU

Sebelum PP itu berlaku, OIKN bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan sosialisasi kepada investor. "Dalam 2 minggu ke depan kita ingin membuat sosialisasi yang menyeluruh tentang apa saja insentif yang akan diberikan di IKN," terang Bambang.

"Kalau dikatakan ini akan lebih menarik, itu benar. Karena jangka waktu lebih lama, tingkatan lebih tinggi, karena ini memang pionering, perintisan, di mana agar orang mau berinvestasi di tempat yang sama sekali baru," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kekhususan insentif bagi investor di IKN diperlukan. Ini demi menarik minat penanam modal terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Indonesia.

Itu juga karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk mendanai pembangunan IKN. "Tax holiday atau insentif lainnya di IKN lebih besar dan lebih baik ketimbang di daerah lain di Indonesia. Karena kita lalukan lex specialist di IKN. Ini semua dalam rangka bagaimana merangsang (investor)," jelasnya.

Insentif khusus itu juga diberikan agar investor bisa mendapat kepastian mengenai kecepatan internal rate of return (IRR) hingga ketepatan break even point investasi yang dilalukan.

"Saya yakinkan kalian (investor) tidak rugi berinvestasi di sana. Biar pemerintah yang urus izin-izinnya untuk IKN ini, investor datang saja," tambah Bahlil. (OL-4)

Baca Juga

Dok.MI/Pius Erlangga

Kucurkan Pembiayaan untuk Pemenang Tender Pemerintah,Investree Ajak Publik Pahami Risiko

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 20:17 WIB
Sejak 2020, Investree telah menyalurkan Rp1,2 triliun khusus untuk pembiayaan tender...
Ant

Pengamat: Di RUPS Pertamina Bisa Jelaskan Bangkit dari Situasi Sulit

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 19:49 WIB
Di RUPS, direksi bisa menjelaskan bagaimana perusahaan plat merah tersebut sampai akhirnya meraih laba tertinggi dalam sejarah dan...
Ist/BNI

BNI Java Jazz Festival 2023 Dorong Bangkitnya Ekonomi Kreatif Indonesia

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 18:53 WIB
BNI Java Jazz Festival 2023 merupakan salah satu upaya perseroan untuk mendorong bangkitnya ekonomi Indonesia, khususnya bagi para pelaku...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya