Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PPKM Dicabut, Pelaku Usaha Sambut Positif

M. Ilham Ramadhan Avisena
30/12/2022 17:59
PPKM Dicabut, Pelaku Usaha Sambut Positif
Suasana lanskap wilayah Ibu Kota dengan deretan gedung pencakar langit.(Antara)

KADIN Indonesia mendukung keputusan pemerintah untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah itu dinilai tepat lantaran kasus covid-19 di Indonesia relatif rendah dan cenderung terkendali.

Koordinator Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta Kamdani menilai pencabutan PPKM juga mengonfirmasi, bahwa Indonesia telah lepas dari pandemi covid-19 dan memasuki fase endemi.

"Kami menilai kebijakan tersebut sudah prudent dan balance. Antara kepentingan menjaga kesehatan publik dan kepentingan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/12).

Baca juga: Jokowi Cabut PPKM, Alasannya Covid-19 Makin Terkendali

Terlebih, capaian vaksinasi covid-19 dosis lengkap di Tanah Air sudah tembus 75% dari total populasi. Oleh karena itu, Kadin menyambut positif dan mendukung keputusan pemerintah untuk melonggarkan mobilitas masyarakat melalui pencabutan PPKM.

Menyoal kekhawatiran penyebaran varian baru covid018 dari luar negeri, pemerintah dapat memperkuat kebijakan di perbatasan, alih-alih terus memberlakukan PPKM. Pun, pengambil kebijakan bisa mengontrol mobilitas orang dari negara terkait.

"Tidak perlu PPKM, yang sebetulnya lebih ditujukan untuk menekan transmisi lokal terhadap pandemi," imbuh Shinta.

Baca juga: Mendagri: PPKM Berlaku Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

Shinta berpendapat kebijakan PPKM secara langsung memengaruhi mobilitas warga. Serta, berkorelasi terhadap kinerja ekonomi riil, khususnya sektor informal dan UMKM.

Apabila kebijakan PPKM dipertahankan secara ketat, efeknya akan terasa di sektor perekonomian. Apalagi, pada tahun depan, ekonomi global diprediksi melemah dan dikhawatirkan berdampak ke dalam negeri.

"Kalau (PPKM) dipertahankan tanpa alasan atau kebutuhan yang jelas, itu hanya akan menjadi beban dan tidak memberikan manfaat apapun," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya