Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah bukan hanya dana bagi hasil (DBH). Banyak dana lain yang juga dialokasikan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan publik di daerah.
"Di luar DBH ada transfer yang lain. Misalnya, ada dana alokasi umum (DAU). Ini yang terbesar. Ada lagi dana alokasi khusus (DAK). Ada lagi untuk daerah tertentu yakni dana otsus dan dana istimewa. Jadi DBH hanya salah satu dari bentuk dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan pelayanan publik di pemerintah daerah," ungkap Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto, Rabu (14/12).
Lebih lanjut Adriyanto menjelaskan bahwa DBH juga memiliki berbagai bentuk seperti DBH minerba, kehutanan atau DBH reboisasi, DBH cukai, dan DBH migas. "Dalam alokasinya, DBH melihat besar produksi yang dihasilkan dengan melihat besar porsi dari masing-masing produksi di daerah. Ada hal lain juga untuk DBH, misalnya dana reboisasi. Ini selain melihat produksi tetapi juga kinerja daerah yaitu upaya pemerintah daerah menjaga lingkungan," kata Adriyanto.
Terkait DBH migas, dia menegaskan bahwa faktor penentu alokasinya ialah lifting minyak di masing-masing daerah, harga minyak, dan nilai tukar rupiah. Adriyanto menegaskan bahwa terkait dengan lifting minyak berbeda dengan produksi minyak di masing-masing daerah. "Kalau lifting adalah minyak yang siap dijual atau diserahkan pada pembeli. Nah ini yang kita gunakan dalam pengalokasian DBH migas. Diperhitungkan juga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berasal dari migas tersebut," tuturnya.
"Dengan begitu, kalau kita ingin menghitung besar PNBP dari migas harus dilihat liftingnya. Ini tidak hanya melihat dari harga minyak sekarang. Kalau harga minyak tinggi, liftingnya rendah tentu akan berpengaruh pada PNBP dan DBH," sambung Adriyanto. Menurutnya, jika dilihat dari harga minyak saat ini yang cukup tinggi, penerimaan negara dikatakan mengalami kenaikan dan otomatis DBH migas juga akan ikut naik. Namun, jika lifting migas di daerah tersebut nyatanya turun akan berpengaruh pada alokasi DBH Migas. (OL-14)
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Apabila Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas, yang goyah tidak hanya neraca, melainkan layanan dasar yang menyentuh warga di kampung-kampung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima jajaran Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah
Kegiatan ini bertujuan merehabilitasi kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.
DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menjelaskan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023,
PERLU ada fleksibilitas dalam kontrak bagi hasil (KBH) minyak dan gas (migas) dengan penerapan skema new simplified gross split, untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari.
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Kebijakan pelaksanaan proyek offshore saat ini belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved