Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah bukan hanya dana bagi hasil (DBH). Banyak dana lain yang juga dialokasikan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan publik di daerah.
"Di luar DBH ada transfer yang lain. Misalnya, ada dana alokasi umum (DAU). Ini yang terbesar. Ada lagi dana alokasi khusus (DAK). Ada lagi untuk daerah tertentu yakni dana otsus dan dana istimewa. Jadi DBH hanya salah satu dari bentuk dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan pelayanan publik di pemerintah daerah," ungkap Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto, Rabu (14/12).
Lebih lanjut Adriyanto menjelaskan bahwa DBH juga memiliki berbagai bentuk seperti DBH minerba, kehutanan atau DBH reboisasi, DBH cukai, dan DBH migas. "Dalam alokasinya, DBH melihat besar produksi yang dihasilkan dengan melihat besar porsi dari masing-masing produksi di daerah. Ada hal lain juga untuk DBH, misalnya dana reboisasi. Ini selain melihat produksi tetapi juga kinerja daerah yaitu upaya pemerintah daerah menjaga lingkungan," kata Adriyanto.
Terkait DBH migas, dia menegaskan bahwa faktor penentu alokasinya ialah lifting minyak di masing-masing daerah, harga minyak, dan nilai tukar rupiah. Adriyanto menegaskan bahwa terkait dengan lifting minyak berbeda dengan produksi minyak di masing-masing daerah. "Kalau lifting adalah minyak yang siap dijual atau diserahkan pada pembeli. Nah ini yang kita gunakan dalam pengalokasian DBH migas. Diperhitungkan juga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berasal dari migas tersebut," tuturnya.
"Dengan begitu, kalau kita ingin menghitung besar PNBP dari migas harus dilihat liftingnya. Ini tidak hanya melihat dari harga minyak sekarang. Kalau harga minyak tinggi, liftingnya rendah tentu akan berpengaruh pada PNBP dan DBH," sambung Adriyanto. Menurutnya, jika dilihat dari harga minyak saat ini yang cukup tinggi, penerimaan negara dikatakan mengalami kenaikan dan otomatis DBH migas juga akan ikut naik. Namun, jika lifting migas di daerah tersebut nyatanya turun akan berpengaruh pada alokasi DBH Migas. (OL-14)
Apabila Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas, yang goyah tidak hanya neraca, melainkan layanan dasar yang menyentuh warga di kampung-kampung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima jajaran Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah
Kegiatan ini bertujuan merehabilitasi kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.
DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menjelaskan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023,
PERLU ada fleksibilitas dalam kontrak bagi hasil (KBH) minyak dan gas (migas) dengan penerapan skema new simplified gross split, untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari.
BEBERAPA hari ini, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh kabar kalau kas daerah kosong. Akibatnya beberapa belanja dari DAU (dana alokasi umum) tidak bisa dibayarkan
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved