Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bangun Investasi melalui Kolaborasi

M Ilham Ramadhan Avisena
08/12/2022 10:59

KEMENTERIAN Investasi berkomitmen mendorong para pengusaha besar dan investor untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional, terutama yang berada di daerah-daerah. 

Hal itu ditujukan agar tercipta pemerataan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang masuk sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kolaborasi antara usaha besar dan UMKM menjadi hal yang krusial untuk menciptakan ketahanan dan kematangan perekonomian nasional.

“Saya pikir sudah mulai sekarang, bukan persoalan siapa yang hebat dalam membangun usaha, melainkan bagaimana membangun kolaborasi. Kompetisi memang penting, tetapi harus diikuti dengan kolaborasi karena dunia sekarang membutuhkan kerja sama yang baik,” ujar Bahlil saat membuka Forum Kemitraan Investasi 2022 secara virtual, di Jakarta, kemarin.

PEMBUKAAN FORUM KEMITRAAN INVESTASI: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan secara daring dalam pembukaan Forum Kemitraan Investasi di Jakarta, kemarin

Bahlil menambahkan, guna mewujudkan kolaborasi tersebut, Kementerian Investasi meluncurkan fitur sistem kemitraan dalam sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. Fitur tersebut dapat diakses melalui subdomain Kemitraan.oss.go.id.

Melalui fitur itu, para pelaku usaha dan investor besar bisa melihat dan memilih UMKM mana yang dianggap dibutuhkan produknya. UMKM yang ada di dalam fitur tersebut juga dipastikan telah memiliki nomor izin berusaha (NIB) sehingga ada kepastian dan kejelasan dalam kerangka kemitraan.

“Saya harap semua investor sekarang, tanpa pandang bulu, mau dari negara mana pun, kita harus mewajibkan untuk kolaborasi,” kata Bahlil.
Kemitraan usaha besar dan UMKM itu juga sejalan dengan isi dari Bali Declaration butir 37 yang disepakati negara-­negara anggota G-20. 
Hal itu juga untuk meng­implementasikan amanat ­Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1/2022 tentang Kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah.

Menekan pengangguran

Di dalam forum itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot turut menyampaikan pen­tingnya peranan UMKM bagi perekonomian Indonesia.

Tercatat, sektor UMKM me­nguasai 99% dari keseluruhan unit usaha nasional. Penyerapan tenaga kerja sektor itu juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% yang menunjukkan UMKM mampu menekan angka pengangguran dan mengatasi kemiskinan.

Kemudian, sektor UMKM turut berkontribusi hingga 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Peranan besar itu, menurut Yuliot, mestinya dapat mendorong investasi masuk ke dalam negeri secara merata. 

Itu karena berdasarkan luasan daerah, masih terdapat kesenjangan investasi yang tergambar dari kontribusi setiap wilayah, yakni Sumatra sebesar 20,6%, Kalimantan sebesar 9,8%, Sulawesi sebesar 12,1%, Maluku dan Papua sebesar 7,6%, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 3,0%, serta Jawa sebesar 47,1%.

“Karena itu setiap investasi yang masuk, baik asing maupun dalam negeri, wajib hukumnya berkolaborasi dengan pengusaha lokal di daerah, khususnya UMKM, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yuliot.

“Pemerintah ingin manfaat investasi dapat dirasakan oleh daerah dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pengusaha yang ada di daerah sehingga tercipta pemerataan kesempatan berusaha,” tambahnya. 

900 peserta

Selain peluncuran fitur kemitraan, dalam Forum Kemitraan Investasi 2022 kali ini dilakukan penandatanganan tujuh kontrak kerja sama secara simbolis antara usaha besar dan UMKM dengan total nilai sebesar Rp143,83 miliar. Lalu, dilakukan pula pemberian penghargaan kepada 10 usaha besar yang telah melaksanakan kontrak kemitraan sebesar Rp72,89 miliar. 

Forum Kemitraan Investasi itu dihadiri baik secara fisik maupun hybrid dengan jumlah peserta sekitar 900 peserta yang merupakan perwakilan dari pelaku usaha besar dan UMKM, kementerian/lembaga, Kepala DPMPTSP provinsi seluruh Indonesia, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perwakilan asosiasi pengusaha, serta perbankan.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, terhitung sejak Februari sampai 5 Desember 2022, tercatat total komitmen kesepakatan kerja sama antara 235 pengusaha penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 421 UMKM di daerah mencapai sekitar Rp4,46 triliun. (S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya